Hakim & Pengacara Ditangkap KPK, PT TUN & Kantor Pengacara Digeledah KPK
31 - Mar - 2010 | 06:23 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kantor pengacara Adner Sirait terkait kasus dugaan suap Rp 300 juta. KPK juga akan melanjutkan menggeledah kantor hakim Ibrahim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
“Di kantor AS sekarang masih berlangsung penggeledahan. AS masih dibawa ikut penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).
Adner yang diduga memberi suap kepada hakim Ibrahim ini berkantor di Jalan Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kantor dan rumah Adner juga telah digeledah sejak Selasa kemarin. “Hasilnya, saya belum tahu,” ujar dia.
Selain kantor Adner, kata Johan, KPK akan melanjutkan penggeledahan di PT TUN yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
“Saya belum tahu (akan menggeledah lokasi lainnya). Tetapi hari ini, PT TUN juga akan dilanjutkan penggeledahannya,” kata pria berkacamata ini.
Penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu sebelumnya telah menggeledah PT TUN sejak Selasa 30 Maret 2010 mulai pukul 23.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 03.50 WIB. Penyidik terlihat membawa 3 dus berisi dokumen.
Sedangkan Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta masih dirawat karena sakit gagal ginjal dan komplikasi di RS Mitra International, Jatinegara, Jakarta Timur. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa