logo seputarnusantara.com

Hakim & Pengacara Ditangkap KPK, PT TUN & Kantor Pengacara Digeledah KPK

31 - Mar - 2010 | 06:23 | kategori:Hukum

KecrekJakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kantor pengacara Adner Sirait terkait kasus dugaan suap Rp 300 juta. KPK juga akan melanjutkan menggeledah kantor hakim Ibrahim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
“Di kantor AS sekarang masih berlangsung penggeledahan. AS masih dibawa ikut penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).

Adner yang diduga memberi suap kepada hakim Ibrahim ini berkantor di Jalan Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kantor dan rumah Adner juga telah digeledah sejak Selasa kemarin. “Hasilnya, saya belum tahu,” ujar dia.

Selain kantor Adner, kata Johan, KPK akan melanjutkan penggeledahan di PT TUN yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

“Saya belum tahu (akan menggeledah lokasi lainnya). Tetapi hari ini, PT TUN juga akan dilanjutkan penggeledahannya,” kata pria berkacamata ini.

Penyidik KPK yang berjumlah sekitar 10 orang itu sebelumnya telah menggeledah PT TUN sejak Selasa 30 Maret 2010 mulai pukul 23.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 03.50 WIB. Penyidik terlihat membawa 3 dus berisi dokumen.

Sedangkan Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta masih dirawat karena sakit gagal ginjal dan komplikasi di RS Mitra International, Jatinegara, Jakarta Timur. ( dtc ).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.