Suap Pemilihan DGS BI, Agus Condro Tidak Percayai Kesaksian Tjahjo Kumolo
2 - Apr - 2010 | 07:38 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Dalam persidangan terdakwa Dudhie Makmun Murod, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mengaku tidak tahu asal usul traveller’s cheque yang diberikan pada 19 anggota DPR asal PDIP tahun 1999-2004. Namun, salah seorang mantan anggota FPDIP Agus Condro tidak mempercayai kesaksian itu.
“Kalau saya sih tidak percaya kalau Tjahjo Kumolo tidak tahu soal cek itu,” kata Agus saat berbincang dengan media, Kamis (1/4/2010) malam.
Agus beralasan, setiap hal yang dilakukan fraksi pasti dilaporkan pada Tjahjo. Termasuk soal penyerahan cek pelawat itu.
“Dudhie Makmun Murod, Emir Moeis, atau Panda Nababan pasti ngasih tahu Tjahjo. Nggak mungkin atasan nggak dikasih tahu, anak buahnya dapat komisi Rp 9,8 miliar. Apalagi untuk ukuran tahun 2004,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Agus juga berkomentar soal tidak hadirnya istri Adang Daradjatun karena alasan sakit pelupa berat. Menurut dia, perlu dicek lebih jauh soal kesehatan Nunun ke ahli jiwa.
“Masa sih kalau dia sakit lupa tapi bisa menjalankan usaha dan menjadi pengusaha sukses?,” tanya Agus.
Dalam persidangan Kamis kemarin, sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dengan terdakwa Miranda S Goeltom. Salah satu yang hadir adalah Miranda S Goeltom dan Tjahjo Kumolo. Baik Miranda dan Tjahjo sama-sama membantah keterlibatannya dalam pemberian cek senilai Rp 9,8 miliar bagi FPDIP. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa