logo seputarnusantara.com

Kasus Korupsi Bachtiar Chamsyah, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 - Apr - 2010 | 13:11 | kategori:Hukum

Bachtiar CJakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan CR dan MA sebagai tersangka kasus pengadaan sarung dan mesin jahit yang melilit mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah. Keduanya dari pihak swasta. “Terkait kasus Depsos, ada penambahan tersangka, dalam pengadaan sarung tahun 2006 sampai 2008, yaitu CR. Lalu untuk mesin jahit tahun 2004 sampai 2006, tersangkanya MA,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2010).

Menurut dia, CR adalah Direktur PT Dinar Semesta. Sementara MA, Direktur PT Lasindo.

Saat ditelusuri, CR adalah inisial Cep Ruhyat dan MA adalah Musfar Aziz.

KPK juga memeriksa Sekjen Kemensos, Ghazali Situmorang. Pemeriksaan masih berlangsung. Bachtiar Chamsyah hingga saat ini belum pernah diperiksa setelah resmi menjadi tersangka 2 bulan lalu. KPK masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. ( dtc ).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.