Markus Pajak Rp 28 Miliar, Komisi III DPR Minta Susno Beberkan Markus Bintang 3 di Polri
5 - Apr - 2010 | 13:15 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Komisi III DPR akan segera memanggil mantan Kabareskrim Susno Duadji untuk membeberkan markus di tubuh Polri terkait kasus Gayus Tambunan. Mereka meminta agar Susno mengungkap dugaan keterlibatan jenderal polisi bintang tiga yang menjadi markus. “Besok akan kita adakan rapat pleno Komisi III untuk menyiapkan agenda pemanggilan Susno Duadji,” ujar Ketua Komisi III Benny K Harman kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Benny menjelaskan, pimpinan Komisi III sudah sepakat memberikan perlindungan kepada Susno. Susno diminta membeberkan semua markus sampai akar-akarnya.
“Supaya Pak Susno punya keberanian mengungkapkan keterlibatan sejumlah jenderal. Tidak hanya bintang satu, tapi juga sampai bintang tiga. Saya mendengar salah satu bintang tiga terlibat,” papar dia.
Menurut Benny, pengakuan Susno sangat penting bagi reformasi di tubuh Kepolisian. “Ini momentum emas memperbaiki institusi Kepolisian,” tandasnya. ( dtc ).
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa