Korupsi Alat Kesehatan, Sidang Korupsi Mantan Menteri Kesehatan Ditunda
8 - Apr - 2010 | 11:38 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Pembacaan tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Achmad Sujudi ditunda. Hingga saat ini Ketua Majelis Hakim, Jufriardi masih terbaring sakit demam berdarah. “Saya atas nama ketua majelis ingin memberitahu, sejak Jumat hingga sekarang masih sakit dan harus istirahat,” ujar Hakim Anggota, Nani Indrawati, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2010). Nani menjelaskan, Jufriardi masih terbaring lemas di tempat tidur. Meski sudah bisa meninggalkan rumah sakit akibat sakit demam berdarah, kondisi Jufriardi belum pulih.
“Tadi pagi dia (Jufriardi) sudah berkeinginan untuk datang, tapi drop lagi,” jelas Nani.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 13 April mendatang. Nani berharap, sidang dapat dikebut karena masa tahanan Sujudi akan habis 1 Mei mendatang.
“13 (April) pembacaan tuntutan, 20 pledoi, 21 dan 22 untuk replik dan duplik jika ada, 23 baru kita putus,” tandasnya. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa