Anggota DPR Misbakhun Jadi Tersangka
11 - Apr - 2010 | 11:57 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Komite 33, pelapor politisi PKS Misbakhun ke polisi merasa puas atas penetapan tersangka terkait kasus Letter of Credit (L/C) fiktif Bank Century. Untuk itu, mereka meminta agar Misbakhun dijadikan pelajaran bagi politisi lainnya. “Ya kami sebagai pelapor merasa puas dengan kinerja Polri yang telah menetapkan Misbakhun sebagai tersangka,” kata wakil komite 33 yang juga pelapor Misbakhun di Bareskrim Polri tanggal 1 Maret 2010 lalu Jemmy Setiawan ketika dihubungi, Sabtu, (10/4/2010) malam.
Menurutnya, ini merupakan pelajaran besar bagi rakyat Indonesia dimana orang yang getol berteriak menyatakan hak angket Century justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Kalau Misbakhun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini merupakan pelajaran bagi semua pihak agar perilaku maling teriak maling jangan dikuti oleh siapapun,” tegas Jemmy.
Ia menambahkan, laporan balik yang dilakukan oleh Misbakhun atas dirinya dan staf khusus presiden Andi Arief atas pencemaran nama baik justru akan sia-sia. Karena saat ini Misbakun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Jemmy Setiawan adalah orang yang melaporkan PT Selalang Prima International (SPI) ke Bareskrim Polri pada 1 Maret 2010. Dirinya melaporkan PT SPI dengan dugaan pelanggaran pidana perbankan ke Bareskrim Polri dengan Nopol: LP/147/III/2010/Siaga-III.
Menurut informasi yang dihimpun dari Mabes Polri Komisaris PT Selalang Prima International (SPI) Misbakhun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus L/C fiktif. Ia dijerat dengan pasal 266 tentang pemalsuan dokumen.
Dalam waktu dekat, politisi PKS tersebut akan dipanggil sebagai saksi dan tersangka. Saksi untuk kasus pidana perbankan, sementara tersangka untuk dugaan pemalsuan. Misbakhun dijerat pasal 266 KUHP tentang pemalsuan. Ada keterangan palsu di dokumen pengajuan L/C. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK