logo seputarnusantara.com

PPATK : Uang Bahasyim Assifie Rp 64 Miliar Tersebar di 8 Bank

12 - Apr - 2010 | 12:20 | kategori:Hukum

BahasyimJakarta. Seputar Nusantara. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan jumlah uang pemilik rekening tak wajar Bahasjim Assifie masih utuh sebesar sekitar Rp 64 miliar. Uang tersebut menyebar di 8 bank secara terpisah. Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/4/2010).
“Rekening Bahasjim ada di 8 bank dan masih utuh. Kalau dibilang uangnya tinggal Rp 300 ribu itu tidak benar, masih Rp 60 miliar lebih. Memang sudah ada beberapa yang diambil, yaitu rekening gaji,” katanya.

Yunus mengatakan, PPATK sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan ke rekening Bahasjim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Laporan disampaikan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung.

“Kita sebenarnya sudah memberikan 1.100 lebih laporan kepada ketiga instansi penegak hukum ini. Pajak itu hanya sebagian kecil saja. Bahasjim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Sedangkan Gayus pada Maret 2009, Juni 2009, Agustus 2009, Maret 2010, dan April 2010,” tuturnya.

Bahasjim adalah pegawai Ditjen Pajak yang diperbantukan di Bappenas per Mei 2008, dan menjabat sebagai inspektur kinerja kelembagaan Bappenas. Kemudian pada akhir Maret 2010, Bahasyim si pemilik rekening tak wajar Rp 70 miliar mengajukan pengunduran diri dengan alasan keluarga kepada Kepala Bappenas.

Bahasjim Assifie diketahui memiliki Rp 64 miliar, yang menurut pengacaranya merupakan uang hasil kerja kerasnya selama 34 tahun bekerja di pajak. Bahasjim kini sudah ditahan di rutan Polda Metro karena memiliki rekening tidak wajar. ( dtc )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.