PPATK : Uang Bahasyim Assifie Rp 64 Miliar Tersebar di 8 Bank
12 - Apr - 2010 | 12:20 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan jumlah uang pemilik rekening tak wajar Bahasjim Assifie masih utuh sebesar sekitar Rp 64 miliar. Uang tersebut menyebar di 8 bank secara terpisah. Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/4/2010).
“Rekening Bahasjim ada di 8 bank dan masih utuh. Kalau dibilang uangnya tinggal Rp 300 ribu itu tidak benar, masih Rp 60 miliar lebih. Memang sudah ada beberapa yang diambil, yaitu rekening gaji,” katanya.
Yunus mengatakan, PPATK sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan ke rekening Bahasjim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Laporan disampaikan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung.
“Kita sebenarnya sudah memberikan 1.100 lebih laporan kepada ketiga instansi penegak hukum ini. Pajak itu hanya sebagian kecil saja. Bahasjim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Sedangkan Gayus pada Maret 2009, Juni 2009, Agustus 2009, Maret 2010, dan April 2010,” tuturnya.
Bahasjim adalah pegawai Ditjen Pajak yang diperbantukan di Bappenas per Mei 2008, dan menjabat sebagai inspektur kinerja kelembagaan Bappenas. Kemudian pada akhir Maret 2010, Bahasyim si pemilik rekening tak wajar Rp 70 miliar mengajukan pengunduran diri dengan alasan keluarga kepada Kepala Bappenas.
Bahasjim Assifie diketahui memiliki Rp 64 miliar, yang menurut pengacaranya merupakan uang hasil kerja kerasnya selama 34 tahun bekerja di pajak. Bahasjim kini sudah ditahan di rutan Polda Metro karena memiliki rekening tidak wajar. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK