PPATK : Uang Bahasyim Assifie Rp 64 Miliar Tersebar di 8 Bank
12 - Apr - 2010 | 12:20 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan jumlah uang pemilik rekening tak wajar Bahasjim Assifie masih utuh sebesar sekitar Rp 64 miliar. Uang tersebut menyebar di 8 bank secara terpisah. Demikian disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/4/2010).
“Rekening Bahasjim ada di 8 bank dan masih utuh. Kalau dibilang uangnya tinggal Rp 300 ribu itu tidak benar, masih Rp 60 miliar lebih. Memang sudah ada beberapa yang diambil, yaitu rekening gaji,” katanya.
Yunus mengatakan, PPATK sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan ke rekening Bahasjim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Laporan disampaikan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung.
“Kita sebenarnya sudah memberikan 1.100 lebih laporan kepada ketiga instansi penegak hukum ini. Pajak itu hanya sebagian kecil saja. Bahasjim sejak Februari 2009 dan Desember 2009. Sedangkan Gayus pada Maret 2009, Juni 2009, Agustus 2009, Maret 2010, dan April 2010,” tuturnya.
Bahasjim adalah pegawai Ditjen Pajak yang diperbantukan di Bappenas per Mei 2008, dan menjabat sebagai inspektur kinerja kelembagaan Bappenas. Kemudian pada akhir Maret 2010, Bahasyim si pemilik rekening tak wajar Rp 70 miliar mengajukan pengunduran diri dengan alasan keluarga kepada Kepala Bappenas.
Bahasjim Assifie diketahui memiliki Rp 64 miliar, yang menurut pengacaranya merupakan uang hasil kerja kerasnya selama 34 tahun bekerja di pajak. Bahasjim kini sudah ditahan di rutan Polda Metro karena memiliki rekening tidak wajar. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa