Suap Pemilihan DGS BI, Terima Cek Suap Rp 250 Juta, Politisi PPP Sofyan Usman Bangun Masjid
13 - Apr - 2010 | 11:25 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Politisi PPP Sofyan Usman mengaku menerima cek dari terdakwa Endin AJ Soefihara terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom. Cek itu digunakan Sofyan untuk membangun masjid.
“TC (traveller cheque)-nya saya gunakan untuk pembangunan masjid. Seluruhya Rp 250 juta karena masjid saya gede,” kata Sofyan dalam persidangan terdakwa Endin Soefihara di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Sofyan mengatakan, cek tersebut dari Endin Soefihara. Namun demikian, Sofyan mengaku tidak tahu jika cek itu terkait kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI.
Selain Sofyan, dua politisi partai Ka’bah penerima cek yang juga diperiksa sebagai
saksi adalah Danial Tanjung dan Uray Faisal Hamid.
Dalam persidangan, Danial mengaku tidak menyentuh sama sekali cek perjalanan
sebanyak Rp 500 juta yang diberikan Endin kepada dirinya. Cek tersebut dia titipkan
ke orang lain yang kemudian dicairkan oleh orang yang dititipkan cek tersebut.
Danial pun mengaku sudah mengembalikan cek tersebut ke KPK dalam bentuk uang cash
saat tahu cek tersebut bermasalah. “Saya tidak mau bawa uang ke rumah. Istilahnya
itu uang syubhat,” kata Danial.
Sementara Uray Faisal Hamid mengaku sempat ragu untuk menerima cek dari Endin. Saat menerima cek dirinya sempat bertanya kepada Endin apakah cek tersebut dari Miranda.
“Saya tanya apakah dari Miranda karena saya tidak pilih dia,” kata Uray.
Menurut dia, Endin saat itu menuturkan jika cek ini sebagai durian runtuh dan tidak terkait Miranda. Uray akhirnya mau menerima. Setelah kasus ini mencuat ke publik, Uray mengaku baru tahu jika cek tersebut terkait Miranda dan bermasalah. “Saya baru tahu setelah itu,” kata Uray. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa