Ahmad Yani : Anggota Komisi III DPR Yang Gelar Pertemuan Dengan SJ di Singapura Harus Ditindak
26 - Apr - 2010 | 15:08 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Desakan pemberian sanksi tegas terhadap anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang diduga melakukan pertemuan dengan Sjahril Djohan (SJ) di Singapura terus menguat. Anggota Komisi III dari PPP Ahmad Yani mengecam pertemuan tersebut.
“Kalau sampai ada benar anggota Komisi III yang memang bertemu dengan SJ di Singapura harus ditindak tegas. Nggak bisa itu, nggak boleh bertemu, memang SJ itu siapanya? Saudara bukan, apa-apa bukan,” kata Yani kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/4/2010).
Menurut mantan pengacara ini, pertemuan yang digelar di Singapura itu pasti memiliki kepentingan tersembunyi. Ada 2 kemungkinan kepentingan yang diperjuangkan jika memang terjadi pertemuan.
“Berarti pasti akan ada kepentingan dalam pertemuan itu. Saya rasa ini bukan kepentingan individual, tapi kolektif. Kemungkinannya ada 2. Yang pertama untuk menyetop agar SJ tidak membongkar kasus ini. Kedua, justru supaya SJ membongkar kasus ini,” terangnya.
Namun Yani tidak yakin jika pertemuan di Singapura itu justru untuk membongkar kasus ini. Sebab, kalau memang untuk pengawasan penegakan hukum, tidak perlu harus jauh-jauh menggelar pertemuan di negeri seberang itu.
“Tapi kalau untuk membongkar, tidak perlu ke Singapura,” tegasnya. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa