Suap Pemilihan DGS BI, Dudhie Akan Ungkap Peran Panda Nababan
26 - Apr - 2010 | 15:15 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Tuntutan tiga tahun penjara kepada politisi PDIP Dudhie Makmun Murod dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dinilai tidak tepat. Jaksa hanya melihat fakta Dudhie menerima uang, dan mengesampingkan fakta bahwa Panda Nababan-lah yang menyuruh Dudhie mengambil uang dari Arie Malangjudo.
“Kami tidak sependapat dengan requisitor jaksa,” kata kuasa hukum Dudhie, Amir Karyatin usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2010).
Amir bersikukuh, peran Dudhie hanyalah membantu menerima cek jatah FPDIP dari Arie Malangjudo atas perintah pimpinan FPDIP yakni Panda Nababan. Panda-lah yang saat itu memerintahkan Dudhie untuk mengambil cek dari Arie di Restoran Bebek Bali, Senayan.
“Jadi salah kalau penuntut umum mengatakan uang itu sejak awal sudah diketahui,” argumen Amir.
Amir pun mengatakan dalam nota pembelaan yang akan disampaikan di persidangan berikutnya, pihaknya akan menguraikan peran Panda dalam kasus ini. “Itu tentu akan kami masukkan,” katanya.
Dudhie tersandung kasus suap pemilihan DGS BI pada tahun 2004 silam. Oleh jaksa, mantan bendahara FPDIP ini dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena terbukti menerima cek suap senilai total Rp 9,8 M dari Arie Malangjudo. Cek tersebut digelontorkan oleh Nunun Nurbaeti kepaa FPDIP terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilhan DGS BI. Dudhie sendiri kebagian Rp 500
juta dan sudah mengembalikannya. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK