Buron Selama 5 Tahun, Eks Wakil Bupati Maluku Tenggara Ditangkap Kejagung
29 - Apr - 2010 | 14:36 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyatakan mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Lukas Uluratu, sebagai buron sejak 5 tahun lalu. Lukas dicari pihak Kejati Maluku terkait kebijakan pengadaan 6 buah kapal. Akhirnya, Lukas berhasil ditangkap justru ketika tengah berada di Kejaksaan Agung.
“Jajaran Kejati Maluku bekerjasama dengan jajaran Jampidsus Kejagung telah berhasil menangkap buron tersangka korupsi dugaan tindak pidana dalam pengadaan enam unit kapal penangkapan kapal proyek pengelolaan sumber daya perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun anggaran 2002 atas nama Lukas Uluratu,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Kamis (29/4/2010).
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Vitalis Teturan mengatakan selama 5 tahun terakhir Lukas bersikap tidak kooperatif dan kerap menolak pemanggilan. Untuk itu, kata Teturan, pihaknya melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan.
“Kami harus menempuh upaya paksa yang hari ini dilakukan di Kejagung. Sesuai hasil pemantauan yang bersangkutan posisinya di Jakarta,” jelasnya.
Teturan menambahkan, tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Lukas sebagai Wakil Bupati yang mempunyai ide tentang pengadaan enam kapal. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pit Nuri Marna yang sekarang menjabat Asisten I Pemda Provinsi Maluku dan pimpro Frenky Hitebeu sekarang menjabat Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kepulauan Aru.
Diduga akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian miliaran.
“Kerugian dari hasil penyidikan Rp 2,7 miliar,” pungkas Teturan.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Enam kapal yang diadakan para tersangka adalah kapal bekas dan tidak pernah dimanfaatkan. Kemudian rusak dan karam ke dasar laut. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK