Polisi Indonesia Diduga Terima Suap Dari Tahanan Narkoba di Semarang
2 - Mei - 2010 | 06:22 | kategori:Hukum
Lahore. Seputar Nusantara. Aparat kepolisian Indonesia diduga menerima suap dari tahanan narkoba yang dibebaskan dari penjara. Hal ini terungkap setelah seorang ibu salah satu tahanan asal Pakistan mengungkapkan anaknya tidak dibebaskan lantaran tidak memberikan suap dan malah dijatuhi hukuman mati. Seperti dilansir The Nation, Minggu (2/5/2010), seorang warga Pakistan, Shamsa Begum telah mengajukan banding kepada Presiden, Perdana Menteri, dan Kepala Menteri Punjab.
Dia meminta pemerintah Pakistan melakukan kontak dengan Kedutaan Besar Indonesia yang menahan anaknya Zulfiqar Ali di penjara di Semarang.
Shamsha yang berbicara kepada media dalam konfrensi pers di Lahore, Pakistan mengatakan, anaknya Zulfiqar Ali yang pergi ke Indonesia sekitar 8 tahun lalu untuk mencari penghidupan telah ditangkap oleh kepolisian Indonesia pada tahun 2005.
Zulfiqar ditangkap oleh polisi Indonesia karena dituduh memiliki 300 gram heroin bersama 11 orang lainnya. Mereka lalu dijebloskan ke penjara.
Anehnya, 11 orang lain yang ditangkap bersama anaknya itu sudah dibebaskan setelah memberikan suap kepada polisi di Indonesia. Sementara anaknya malah dijatuhi hukuman mati karena tidak menyediakan gratifikasi ilegal kepada polisi dan kini mendekam di sebuah penjara di Semarang.
Shamsha meminta anaknya dibebaskan karena yakin tidak bersalah. Mengutip salah satu saksi kasus ini, Gardeep Singh yang telah membuat pernyataan di pengadilan di Indonesia bahwa Zulfiqar bukanlah pelaku sesungguhnya. Tetapi Zulfiqar tetap tak kunjung dibebaskan dari penjara.
Atas hal ini, Shamsha mendesak pemerintahnya membantu pembebasan anaknya. Dia juga memuji peran Penasehat Khusus HAM UNO, Ansar Barni yang menentang hukuman mati yang diberikan kepada Zulfiqar. Ansar disebut juga sudah menjalin kontak dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini.(dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK