Mantan Kajari Jaksel Gantikan Cirus Sinaga Jadi Aspidsus Kejati Jawa Tengah
5 - Mei - 2010 | 03:31 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Jaksa Cirus Sinaga dibebaskan dari jabatan strukturalnya sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena terbukti tidak cermat dalam menangani kasus Gayus Tambunan. Kursi yang ditinggalkan Cirus kini diisi oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Untung Setia Ari Muladi. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
“Aspidsus Kejati Jateng yang sebelumnya dijabat Pak Cirus Sinaga, kini yang menjabat adalah mantan Kajari Selatan Untung Setia Ari Muladi,” ujar Hendarman.
Dalam RDP itu, Hendarman juga mengikutsertakan Kajati Sumatera Barat dan Kajati Jawa Tengah beserta Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum dan Asisten Pidana Khusus masing-masing.
Seperti diketahui, jaksa Cirus Sinaga kini hanya memiliki jabatan fungsional sebagai jaksa di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
“Sudah dilakukan pergantian tapi belum serah terima,” tutur Hendarman.
Kejagung menjatuhkan sanksi berat kepada jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang dengan mencopot keduanya dari jabatan strukturalnya. Keduanya dinilai paling bertanggung jawab atas ketidakcermatan jaksa dalam penanganan perkara pidana penggelapan pajak Gayus Tambunan yang berujung pada vonis bebas. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa