logo seputarnusantara.com

Hakim Muhtadi Asnun Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Lebih

10 - Mei - 2010 | 15:14 | kategori:Hukum

asnunJakarta. Seputar Nusantara. Mabes Polri menetapkan hakim Muhtadi Asnun sebagai tersangka karena telah menerima suap dari Gayus Tambunan. Polri mendapat informasi bahwa Asnun mendapat suap dalam jumlah milliaran. “Dugaannya, indikasinya ia menerima lebih dari satu miliiar,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (10/5/2010).

Edward menjelaskan, indikasi itu saat ini masih ditelusuri oleh penyidik. Tim Independen terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terkait suap dalam jumlah milliaran tersebut.

“Itu yang nantinya harus kita buktikan,” jelasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Asnun sebagai tersangka dugaan suap/gratifikasi terkait kasus Gayus Tambunan. Asnun juga telah ditahan di rutan Mabes Polri.

Asnun dijerat pasal 5 UU Tipikor tentang penyuapan. Sebelumnya, KY pernah mengatakan bahwa hakim Asnun yang telah dinonpalukan mengakui menerima suap senilai Rp 50 juta. Meski belakangan, hal itu dibantah Asnun dan kuasa hukumnya.(dtc)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.