Komjen Susno Duadji Ditangkap Atas Keterangan SJ dan Haposan Hutagalung
10 - Mei - 2010 | 15:20 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Komjen Pol Susno Duadji ditangkap atas keterangan 3 saksi soal jenderal bintang 3 itu telah menerima uang Rp 500 juta. Mereka adalah Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan Samsul Rizal.
“Setelah diperiksa 34 pertanyaan Susno disodorkan ada 3 orang saksi. SJ dan Haposan tentang memberikan yang 500 Juta. Alasannya diduga Pak Susno terima Rp 500 juta,” ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).
“Kemudian ada yang lihat yaitu Syamsul Rizal. Yang bilang melihat susno menerima (uang),” lanjut Henry.
Henry mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan terhadap penangkapan ini. Dia melihat penangkapan tersebut tidak menggunakan logika dan naif.
Status penangkapan Susno diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang sekitar pukul 18.00 WIB. Ia akan diperiksa selama 1×24 jam dalam kasus suap Gayus Tambunan.
“Lagi buka puasa dan Salat Maghrib,” jawab Henry saat ditanya apa yang dilakukan Susno setelah surat penangkapannya diterbitkan. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa