Anggota DPR Dilarang Main Ponsel dan Merokok Saat Sidang
17 - Mei - 2010 | 15:07 | kategori:Politik
Jakarta. Seputar Nusantara. Jika anda masih melihat anggota DPR bertelepon ria di tengah sidang paripurna, mereka melanggar aturan. Sebab, tatib DPR melarang semua anggota DPR berkomunikasi di dalam rapat.
“Larangan tersebut diatur dalam tatib,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Senin (17/5/2010). Hal senada disampaikan Sekretaris FPPP DPR Muhammad Romahurmuzy. Romi, demikian disapa, menyampaikan larangan “bermain” ponsel memang sudah ada di UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Tidak boleh berkomunikasi menggunakan ponsel saat rapat, juga tidak boleh merokok,” papar Romi.
Namun demikian Romi mengakui hingga saat ini masih banyak anggota DPR yang bertelepon ria di ruang rapat. Romi mengeluhkan realisasi tatib DPR tersebut.
“Sekarang masih ada yang seperti itu, memang reward and punishment belum berjalan,” keluhnya.
Romi berharap pimpinan Komisi hingga pimpinan MPR mulai menertibkan aturan tatib. “Supaya ketua Komisi dan pimpinan DPR tegas mengingatkan,” tutupnya. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
- MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
- Menteri UMKM Keluhkan Oknum Bea Cukai
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Pidatonya di Sidang Umum PBB Diterima Positif
- BEM SI dan Cipayung Plus Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar
- Megawati Lantik Hasto Jadi Sekjen PDI P
- Miliaran Ponsel Dapat Peringatan Gempa
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Temui Presiden RI ke- 7 Jokowi
- KPK Tangkap Kontraktor di Sumatera Utara
- Madinah Kota Kedua Yang Dianggap Suci
- 121 Guru Besar FK UI Sampaikan Keprihatinan Sistem Pendidikan Kedokteran & Kesehatan
- Pegawai BIN (Badan Intelijen Negara) Secara Bertahap Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Presiden Prabowo Apresiasi TNI- Polri
- Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik 2025
- Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di Jakarta
- Budiman Ingin Megawati & Prabowo Bertemu
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid : Jika Pelaksanaan Ibadah Haji Cuma 30 Hari, Maka Bisa Memangkas Biaya/ Hemat Rp 30 Juta
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis