Suap Pencetakan Uang, KPK Akan Selidiki Suap US$ 1,3 Juta
25 - Mei - 2010 | 14:48 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. KPK tidak diam saja dalam kasus dugaan suap pejabat Bank Indonesia (BI) US$ 1,3 juta. KPK akan melakukan penyelidikan terkait kemenangan kontrak pencetakan uang anak usaha Bank Sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).
“Secara tanpa diminta pun akan dilakukan pengecekan selama menyangkut ada keuangan negara di dalamnya,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/5/2010).
KPK mengaku belum menerima laporan itu. Namun KPK menjamin segera akan melakukan tindakan.
“Selama menyangkut dengan penyelenggara negara jika ada hubungannya, kita akan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Bank Indonesia (BI) diguncang isu suap dari RBA untuk pencetakan uang pecahan Rp 100.000. Suap itu diduga melibatkan pejabat senior BI berinisial ‘S’ dan ‘M’.
Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto menjelaskann, antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.
Menurut korespondensi Christanto melalui fax yang dilansir dari harian The Age, Selasa (25/5/2010), Christanto menerima komisi dari Securency/NPA senilai US$ 3,65 juta melalui rekening di Bank Singapura, sesaat setelah dia membantu memenangkan kontrak dari BI pada tahun 1999.
Ia juga mengindikasikan dua pejabat senior berinisial ‘S’ dan ‘M’ menerima US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar dari anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) untuk memenangkan kontrak itu. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa