Fitra Tuding Ada Mark-Up Rp 198 Miliar Dalam Renovasi Rumah Anggota DPR
25 - Mei - 2010 | 15:06 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada mark-up senilai Rp 198 miliar dalam renovasi 495 rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Fitra menilai renovasi seharusnya hanya memakan biaya maksimal Rp 247 miliar, bukan Rp 445 miliar seperti yang terdapat dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Setjen DPR 2009 dan 2010.
“Jadi dari renovasi pembangunan RJA DPR Kalibata, ada mark-up sekitar Rp 400 juta setiap rumah,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, lewat rilis yang diterima detikcom, Senin (24/5/2010).
Uchok menjelaskan renovasi RJA DPR yang memakan Rp 445 miliar atau Rp 900 juta per rumah itu, terlalu mahal. Sebab renovasi hanya meliputi perbaikan dan pembelian pintu kusen, pintu kaca, plafon, dan rangka bangunan yang harganya diperkirakan hanya Rp 300 juta per rumah.
“Dan kalau total renovasi pembangunan RJA Kalibata dengan ditambahkan dengan ongkos tukang bangunan, harga secara maksimal sekitar Rp 500 juta (per rumah),” jelas Uchok.
Belum lagi, kata Uchok, pintu kusen, pintu kaca, dan puing-puing rumah lama masih bernilai signifikan. Menurut perhitungan Fitra, untuk 495 rumah barang-barang berkas itu bisa bernilai Rp 5,8 milar.
“Kenapa penjualan puing-puing bongkaran RJA DPR Kalibata tidak melalui pelelangan,” kritik Uchok.
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengaku tidak tahu menahu tentang adanya dugaan mark-up senilai Rp 198 miliar itu. Ia lebih menyerahkan data itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidikinya.
“BPK yang akan menilai ada mark-up atau tidak,” kata Azis saat ditemui detikcom di Gedung DPR.
Azis mengingatkan, setiap masyarakat berhak untuk menyampaikan informasi ke publik mengenai dugaan penyelewengan anggaran. Namun demikian, masyarakat juga harus siap mempertanggungjawabkan kebenaran data yang disampaikan.
“Ya mereka harus siap, jika pihak yang dirugikan memperkarakan dengan laporan pencemaran nama baik,” kata Azis.
Sementara itu, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan mark-up miliaran rupiah ini. Ia sedang menghadiri rapat pimpinan DPR. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa