Fitra : Bencana Lumpur Lapindo Kuras APBN Sebesar Rp 2,8 Triliun
30 - Mei - 2010 | 13:54 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. 4 Tahun sudah bencana lumpur lapindo menggenangi areal pemukiman, persawahan, dan lahan industri di Sidoarjo. Selama 4 tahun, pemerintah harus mengeluarkan APBN sebanyak Rp 2,8 T untuk menangani bencana nasional ini.
“Anggaran dari APBN ini bukan saja untuk memperbaiki infrastruktur publik yang rusak akibat aliran lumpur panas, tetapi juga untuk alokasi anggaran ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” jelas Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesa Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya, Minggu (30/5/2010).
Uchok mengatakan, penanganan lumpur lapindo yang diambil langsung dari APBN, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No 14 tahun 2007. Padahal sebelum PP ini diterbitkan, dalam Keppres No 13 tahun 2006, anggaran penanganan bencana lapindo berasal dari Lapindo Brantas Inc (LBI).
“LBI telah berhasil menaklukkan negara dengan cara memaksa secara paksa SBY untuk mengeluarkan PP No 14 tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dengan anggaran berasal dari APB,” tuding Uchok.
Lebih lanjut LSM Fitra menyebutkan rincian anggaran yang dikeluarkan dari APBN sejak mulai tahun 2006, yakni pada APBN 2006 Rp 6,3 M, APBN 2007 sebanyak Rp 144.8 M, APBN 2008 sebanyak Rp 513,1 M, APBN 2009 sebanyak Rp 592,1 M, APBN 2010 sebanyak Rp 1,216 T, dan APBN 2010 Perubahaan Rp 205,5 M.(dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa