SKPP Bibit – Candra Ditolak
4 - Jun - 2010 | 00:29 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah terancam duduk di kursi terdakwa terkait dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Namun ada langkah penghentian kasus lewat deponeering (pengenyampingan proses hukum) yang bisa ditempuh. Tim kuasa hukum menanti hal itu. “Deponeering itu wewenang Kejaksaaan, kita tunggu,” kata salah seorang kuasa hukum Bibit dan Chandra, Taufik Basari.
Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar rapat dengan pejabat struktural KPK dan Bibit-Chandra di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/6/2010).
Pria yang akrab disapa Tobas ini mengatakan, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia masih yakin jika Kejaksaan Agung akan mampu melaksanakan langkah-langkah hukum yang terbaik.
Tobas kembali menegaskan, kasus yang menimpa Bibit dan Chandra adalah rekayasa. Dengan demikian, jangan sampai dipaksakan ke pengadilan karena akan mencederai hukum.
“Justru untuk dapatkan keadilan harus lewat putusan terhadap Anggodo,” tegasnya.
“Tentu kejaksaan tak gegabah untuk merugikan dirinya. Bolanya ada di Kejaksaan Agung,” tutupnya.
PT DKI Jakarta sebelumnya menolak pengajuan banding kejaksaan atas putusan praperadilan terhadap SKPP yang diajukan Anggodo Widjojo. Hakim banding menilai penerbitan SKPP tidak sah dan meminta Bibit-Chandra dilanjutkan proses hukumnya. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK