logo seputarnusantara.com

Illegal Logging di Kabupaten Simalungun

17 - Jun - 2010 | 15:08 | kategori:Politik

illegalMedan. Seputar Nusantara. Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik mencabut Ijin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) kawasan hutan yang berada di Desa Sindar Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pencabutan itu dilakukan setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti. Pencabutan izin itu dilakukan setelah Bupati Zulkarnaen melakukan peninjauan langsung ke lokasi penebangan tersebut, Kamis (17/6/2010). Bupati memerintahkan agar sejak hari ini segala bentuk kegiatan penebangan dan pengelolaan kayu dihentikan.

Memang kawasan hutan yang ditebangi itu tidak berada di dalam kawasan hutan register maupun hutan lindung, namun setelah melihat lokasi penebangan ternyata lokasi tersebut berada di areal tangkapan air.

“Kawasan ini merupakan kawasan tangkapan air dan jika penebangan dilanjutkan maka akan berdampak terhadap kawasan di bawahnya seperti Kabupaten Deli Serdang” jelas Zulkarnaen Damanik.

Selain mencabut IPKTM dan menghentikan penebangan, dia juga mendesak agar segera dilakukan penghijauan kembali di areal tersebut. Tak hanya itu dia juga meminta agar Dinas Kehutanan Simalungun segera menyelidiki ada atau tidak penyalahgunaan IPKTM.

Peninjauan yang dilakukan Bupati Zulkarnaen Damanik pada hari ini berkaitan erat dengan penggerebekan dilakukan Kapolda Irjen Pol Oegroseno, Selasa (15/6/2010), lalu. Aktivitas penebangan langsung dihentikan, dan sejumlah barang bukti diamankan, yakni ribuan balok kayu yang telah siap jual, empat unit chain shaw, tiga unit alat berat dan dua unit truk pengangkut kayu. (dtc)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik