Suap Gubernur Senior BI Miranda SG
17 - Jun - 2010 | 15:17 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Terpidana kasus suap dalam pemilihan Gubernur BI, Dudhie Makmum Murod, menyatakan dirinya tidak sendiri menerima suap. Untuk itu, Dudhie mendesak agar KPK juga mengusut anggota komisi IX DPR RI FPDIP periode 1999-2004. “Mengingat Panda Nababan selaku orang yang menyuruh klien kami untuk mengambil titipan dan yang menyuruh membagikan uang kepada Poksi IX dari FPDIP. Untuk itu kami minta KPK untuk mengusut secara tuntas yang terlibat dalam kasus ini,” ujar kuasa hukum Dudhie, Amir Karyatin, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2010). Menurut Amir, berdasarkan fakta persidangan telah terungkap kalau Dudhie diperintahkan Panda untuk mengambil uang dan membagikannya. Selain itu, dalam putusannya hakim juga menyatakan Dudhie melakukan tidak sendirian.
“KPK harus mengungkap aktor-aktor intelektual yang berada dibelakang kasus ini. Baik pemberi maupun penerima wajib untuk diproses hukum,” terang Amir.
Dudhie Makmum Murod telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh
pengadilan Tipikor 17 Mei 2010. Atas putusan tersebut Dudhie menyatakan menerima dan menjalankan amar putusan tersebut.
Sementara Panda Nababan juga membantah tudingan Dudhie. Dalam beberapa kesempatan termasuk saat bersaksi di pengadilan, Panda selalu mengatakan dia tidak terkait suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK