Petisi 28 Bantah Dibekingi Mafia
22 - Jun - 2010 | 11:12 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Kelompok masyarakat, Petisi 28 membantah ada beking mafia di belakang pengajuan gugatan materiil Keppres Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pengajuan itu murni karena adanya diskriminasi hukum. “Tidak ada mafioso atau markus di belakang kami. Ini tuduhan mengada-ada dan menghina. Justru ini untuk membantu pemberantasan korupsi,” kata aktivis Petisi 28, Haris Rusli, Senin (21/6/2010).
Haris menjelaskan, Petisi 28 mengajukan gugatan tersebut dengan beberapa alasan. Pertama karena secara prinsip ketatanegaraan keberadaan Satgas tidak diatur. Kedua, terkait fungsi Satgas.
“Kami melihat Satgas diskriminatif. Mengapa kasus korupsi yang melibatkan mafia di Istana tidak ditangani. Malah mencari yang kroco-kroco yang membuat citra Presiden saja yang diambil,” tegasnya.
Meski legal standing dipersoalkan, Haris menegaskan, pihaknya tetap akan mengajukan gugatan uji materiil ke MA. Petisi 28 mengaku tidak masalah jika pengajuan uji materiil tersebut banyak menuai kritik.
“Kita senang kalau Satgas panik. Artinya memang ternyata ada masalah di tubuh Satgas sendiri,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut Haris, Satgas belum memiliki prestasi. Semua laporan kasus yang diterima hanya dikoordinasikan tanpa tindak lanjut.
“Dia berani ngga panggil grup Bakrie karena kasus mafia pajak. Berani ngga Satgas mengaudit pejabat tinggi Polri? Coba buktikan ke publik,” pungkasnya. (dtc)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa