BPK Temukan Uang Negara Rp 506 Miliar Tersimpan di Rekening Pribadi Pejabat Kementerian Kesehatan RI
30 - Jun - 2010 | 04:35 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan rekening ratusan miliar yang disimpan di rekening sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Data tersebut berdasarkan hasil audit anggaran 2009. “Dana Rp 506 miliar itu disimpan atas nama pribadi dan pihak-pihak lain,” kata anggota BPK, Rizal Djalil di Jakarta, Rabu (30/1/2010). Rizal menjelaskan, rekening tersebut bisa dikatakan sebagai rekening Liar, karena uang senilai Rp 506 miliar itu digunakan diluar mekanisme APBN.
“Dana tersebut berasal dari hibah tersimpan dalam 24 rekening yang tidak pernah disetujui oleh menteri keuangan selaku bendahara negara,” jelas Rizal.
Dia menegaskan, rekening tersebut merupakan bagian aset yang bermasalah
berdasarkan tata kelola keuangan negara yang di atur dalam UU No 17 tahun 2003.
“Silakan penegak hukum melakukan penelusuran,” tutupnya. (dtc / Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa