ICW Akan Melaporkan Lagi Rekening Gendut Para Jenderal Polisi
30 - Jun - 2010 | 04:40 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana melaporkan lagi sejumlah rekening mencurigakan milik jenderal polisi. ICW akan menyampaikan laporan itu ke KPK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Jika dinilai sudah cukup lengkap akan kita lapokan ke Satgas dan KPK untuk ditindaklanjuti,” kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu (30/6/2010). Emerson mengaku, setelah melaporkan rekening mencurigakan perwira tinggi Polri senilai Rp 95 miliar ke Satgas, ICW menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat.
“Saat ini laporan sedang kita pelajari dan invenstigasi,” tutur Emerson.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang pada Selasa (29/6) mengakui adanya laporan terkait rekening perwira polisi yang mencurigakan. Data itu diperoleh Polri dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2005-2010. Ada sekitar 20 yang menyangkut rekening perwira Polri. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa