Hakim Ibrahim Minta Fee Rp 500 Juta
5 - Jul - 2010 | 15:55 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Hakim PT TUN DKI Jakarta, Ibrahim, meminta uang kepada advokat Adner Sirait Rp 500 juta untuk mengurus perkara sengketa Pemprov DKI dan PT Sabar Ganda. Namun Adner hanya sanggup membayar Rp 300 juta saja. Hal itu terungkap saat Adner bersaksi untuk Ibrahim di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2010). Selain Adner, pengusaha DL Sitorus serta notaris Yoko Vera juga ikut dihadirkan menjadi saksi. Adner menceritakan, saat tahu kasusnya sudah masuk ke PT TUN, ia mencari tahu siapa majelis yang akan memeriksa. Lewat panitera PT TUN, Adner tahu bahwa majelis yang akan memeriksa perkar itu adalah Ibrahim.
Adner akhirnya bisa bertemu secara langsung dengan Ibrahim. Ibrahim menjelaskan soal kelengkapan kontra memori banding yang belum dipenuhinya.
"Ibrahim bilang nggak usah kamu bikin memori, saya yang akan tangani, teman-teman kita yang pegang," jelas Adner menirukan perkataan Ibrahim saat itu.
Ibrahim kemudian meminta bayaran kepada Adner sebesar Rp 500 juta. Namun Adner hanya bisa menyanggupinya sebesar Rp 300 juta.
Adner pun langsung memberi tahu soal kebutuhan dana Rp 300 juta kepada DL Sitorus. Melalui Yoko, DL Sitorus menyerahkan cek Rp 300 juta untuk diberikan kepada Adner.
DL Sitorus sendiri mengakui jika Adner adalah pengacaranya. Ada beberapa perkara yang ditangani Adner termasuk sengketa tanah di Jakarta Barat.
"Adner perlu dana Rp 300 juta, tidak diberitahu untuk apa, katanya hanya sebagai jasa pengacara," ungkap DL Sitorus. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Pramugari Pesawat Eva Air Lerai Pertengkaran Penumpang Pria, Keberaniannya Dipuji
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara