Satpol PP Berpistol ?
7 - Jul - 2010 | 22:09 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Meski tidak jadi diberlakukan, rencana Satpol PP dipersenjatai terus menuai kontroversi. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi berpendapat semakin banyak orang memegang senjata, semakin sulit dipertanggungjawabkan. “Pertimbangannya yang jelas, makin banyak orang memegang senjata makin sulit dipertanggungjawabkan. Karena, setiap orang kan tergantung the man behind the gun. Karena itu menyangkut masalah psikologi,” kata Ito.
Hal ini disampaikan Ito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010).
Dikatakan dia, pemberian senjata ada aturannya. “Kita ikuti saja aturannya. Untuk penguasaannya, kita tunggu saja karena peraturan menteri juga mengacu kepada UU yang di atasnya,” ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, terkait penggunaan sejata, Polri mengacu pada peraturan Kapolri tentang prosedur memperoleh izin penggunaan senjata api dan UU darurat 12/1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
Prosedurnya, kata dia, melalui permohonan izin. Kemudian, diikuti pengecekan dengan calon pengguna, pemeriksaan psikologi, kesehatan, termasuk kemampuan untuk memegang senjata tersebut,menggunakan, menyimpan dan merawatnya.
“Jangan sampai kita memberikan senjata api kepada orang yang tidak terlatih, tidak memahami bagaimana mengamankan satu senjata api sehingga bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain,” kata Edward.
Menurut dia, Satpol PP bisa dipersenjatai. “Secara selektif bisa. Tetapi tidak otomatis seperti itu. Nanti ada proses pengajuan untuk apa dan senjata apa yang digunakan. Jika ada pelanggaran tetap ditindak,” kata dia.
Kebijakan mempersenjatai Satpol PP akhirnya dibekukan oleh pemerintah. “Saya sudah komunikasikan dengan beliau (Mendagri) dan beliau setuju untuk tidak diberlakukan dahulu,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Gedung PPATK, Jl Juanda, Jakarta, Rabu (7/7/2010). (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa