logo seputarnusantara.com

Jasa Raharja NTB Lakukan Survey Bareng

10 - Jul - 2010 | 08:28 | kategori:Politik

JR NTBNTB. Seputar Nusantara. Untuk menghilangkan image masyarakat bahwa masih sulitnya mendapatkan laporan kecelakaan di kepolisian, maka langkah yang diambil oleh I Ketut Miarsa Pj Unit Pelayanan Klaim dan Supiandi, SKM. dari Mobile service terjun langsung bersama-sama dengan Pihak Kepolisian Khusus Unit Laka yaitu Aipda Abdul Samad untuk memberikan imformasi kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Survey bersama ini dilakukan terhadap ahli waris korban kecelakaan Lalu lintas yang terjadi di jalan Lingkar selatan kecamatan mataram, melalui pelayanan terpadu ini, Polisi Khususnya Unit Laka langsung berkoordinasi dengan pihak JR melalui via telpon tentang terjadi kecelakaan, agar penyelesaian santunan secepatnya dapat diproses. Ini merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan untuk meningkatkan pencitraan Jasa Raharja dan Kepolisian dalam hal mengoptimalkan pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat.

Kasus kecelakaan Lalu Lintas pada tanggal pada tanggal 03 Juli 2010 dimana korban Ripaudin meninggal dunia, dengan meninggalkan seorang istri dan satu orang anak, istri korban (Fitriani) sebagai ahli waris sangat berterima kasih kepada Jasa Raharja dan pihak Kepolisian yang telah bersama sama berkesempatan berkunjung kerumah kami.

Dalam benak hatinya, yang tadinya takut ke kantor Kepolisian untuk meminta Laporan sesuai apa yang harus dilampirkan agar mendapatkan santunan, ternyata dari Jasa Raharja datang dengan Pihak Kepolisian hal seperti ini yang diinginkan oleh masyarakat, Fitriani menuturkan bahwa pelayanan Jasa Raharja sangat bagus dan pengurusan administrasi sangat mudah dan tidak berbelit belit seperti apa yang dibayangkan, dana santunan di bayarkan kepada ahli waris tanggal 09 juli 2010 sebesar 25 juta sesuai UU no. 34 tahun 1964. Istri korban (Fitriani) mengatakan baru kali ini diketemukan instansi yang tidak memungut biaya apapun.

Survey bersama merupakan bentuk penerapan kerjasama Direksi Jasa Raharja dengan Polri yang sudah diterapkan sejak Tanggal 04 Maret 1999 No Pol : KEP/01/III/1999 dan No. : SKEP/02/III/1999 dan petunjuk pelaksanaan bersama sama  Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan Direksi PT Jasa Raharja (Persero) Tanggal 04 Maret 1999 No. Pol:JULAK/01/III/1999. Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan terpadu ini Jasa Raharja dan Kepolisisan khususnya Unit Laka semakin dipercaya dan dicintai oleh Masyarakat luas, Amin…(jasaraharja.co.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik