Yusril : Hendarman Supandji Kalap !
20 - Jul - 2010 | 03:14 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengancam akan menuntut balik pihak-pihak yang menuduhnya menerima suap US$ 3 juta apabila tidak bisa membuktikan. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, salah satu orang yang mengungkap isu suap itu, menyebut Hendarman sedang kalap. “Mengomentari niat Hendarman yang akan menuntut semua orang, termasuk adiknya sendiri, kalau tidak dapat membuktikan kebenaran bahwa dirinya menerima suap, saya mengatakan heran mengapa dia nampak seperti kalap,” kata Yusril, Senin (20/7/2010).
Sepengetahuan Yusril, isu tidak sedap yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sudah lama beredar di tengah publik. Bahkan, sudah ada yang melaporkan dugaan suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya justru menunggu KPK kapan mau memeriksa Hendarman? Toh mereka tak perlu menunggu izin Presiden untuk memeriksa Hendarman. Apalagi kedudukan Hendarman sebagai jaksa agung bermasalah sah tidaknya,” cetus Yusril.
Karena itu, mantan Mensesneg di era pemerintahan Presiden SBY ini meminta Hendarman tidak terlalu percaya diri akan melakukan tuntutan balik. Sebab, Hendarman harus menjalani pemeriksaan lebih dulu di KPK.
“Jangan ge er duluan. Kalau nanti KPK bisa buktikan, Hendarman mau apa? Mau menuntut pencermaan nama baik dengan pasal 335 (KUHP) yang disebutnya sendiri pasal sampah?” kata Yusril yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Siminbakum ini.
Sebelumnya, Hendarman telah membantah adanya aliran uang sebesar US$ 3 Juta kepada dirinya terkait kasus Sisminbakum yang ditangani institusinya. Ia juga sempat ditanya adik kandungnya, Bambang Tri, teman karib Yusril, perihal uang panas tersebut.
“Dia (Bambang) menanyakan kepada saya, ‘Mas terima uang, ya?’ ‘Gila, untuk kepentingan apa, keperluan apa, dan siapa yang menyerahkan? Kalau kamu juga tidak bisa buktikan, saya juga tuntut kamu’,” terang Hendarman menirukan percakapan dirinya dengan Bambang. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK