Jaksa Agung Terima Suap 3 Miliar?
21 - Jul - 2010 | 14:59 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Yusril Izha Mahendra menyatakan ada laporan di KPK mengenai dugaan suap senilai Rp 3 miliar terhadap Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Tetapi justru KPK sendiri mengaku tidak tahu menahu soal laporan tersebut. “Sepengetahuan saya belum ada,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (21/7/2010). Sebelumnya, Yusril meminta agar KPK segera memeriksa Hendarman Supanji terkait dugaan menerima suap dari seorang anggota DPR senilai Rp 3 miliar. Mantan Menkum HAM dan Mensesneg yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi proyek Sisminbakum itu mengatakan bahwa ada seseorang yang telah melaporkan kasus tersebut ke KPK.
Menurut Johan, dia tidak pernah mendengar adanya laporan suap kepada Hendarman. Jika memang Yusril memiliki informasi mengenai kasus tersebut, maka jauh lebih bagi agar segera menyampaikannya kepada KPK.
“Silahkan saja kalau Pak Yusril mau laporkan itu,” saran Johan. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa