Hari Ini Uji Calon Ketua KPK
28 - Jul - 2010 | 00:54 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Hari ini tahapan seleksi calon pimpinan KPK mulai memasuki babak baru. Seluruh calon akan diminta untuk membuat sebuah karya tulis orisinal dengan di tempat dengan sistem dadakan. Rencananya, pembuatan makalah tersebut akan dilakukan di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/7/2010). Setiap peserta diberi waktu sekitar empat jam untuk membuat tulisan dengan tema yang baru diberikan menjelang proses penulisan. “Temanya baru diberikan mendadak, saat itu juga, supaya lebih orisinal. Mulai pukul 09.30 WIB sampai 13.30 WIB,” ujar Sekretaris Pansel, Achmad Ubbe, Selasa (27/7/2010).
Menurut Ubbe, calon tidak diperkenankan untuk membawa tulisan jadi atau bahan makalah orang lain. Alat komunikasi dan sambungan internet pun dilarang.
“Yang boleh hanya buku untuk referensi,” tambahnya.
Setelah proses ini, makalah akan dinilai oleh tim khusus yang dibentuk untuk proses penjurian. Para calon dengan nilai tertinggi akan diputuskan oleh rapat pleno pansel.
“Pengumumannya tanggal 2 Agustus 2010 siapa saja yang lolos,” tutupnya.
Makalah dadakan ini adalah salah satu bagian dari program seleksi pimpinan KPK. Sebelumnya, setiap calon juga sudah diminta untuk membuat makalah sejak 28 Juni lalu. Hingga saat ini, tersisa 144 calon yang akan terus dijaring hingga tinggal dua nama untuk diajukan ke DPR sebagai calon pimpinan KPK. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa