logo seputarnusantara.com

Ir. HM. Idris Laena Meluncurkan Buku Tentang ” Membedah UMKM Indonesia “

28 - Jul - 2010 | 01:11 | kategori:Tokoh

Idris Laena Peluncuran BukuJakarta. Seputar Nusantara. Ir. HM. Idris Laena, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar meluncurkan buku. Buku karya IR. HM. Idris Laena tentang ” Membedah UMKM Indonesia ” diluncurkan pada Selasa, 27 Juli 2010 mulai pk. 19.00- 22.00 WIB di Golden Ballroom, Hotel Sultan- Jakarta. Suasana Gegap gempita selalu mewarnai acara peluncuran buku tersebut. Acara peluncuran buku yang berlangsung sangat meriah tersebut dipandu oleh Tina Talisa ( Journalist TvOne ). Kepiawaian Tina Talisa dalam memandu acara, membuat suasana semakin hidup dan meriah.Beberapa tokoh tampak hadir dalam acara tersebut, diantaranya : Menkop & UKM DR. Syarif Hasan, M.BA, Wakil Ketua MPR Melani Leimina, Ketua Umum Kadin Adi Putra Taher, Sekmen BUMN Said Didu, Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto, Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR. Azis Syamsudin, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Drs. Setya Novanto, Theo L Sambuaga, dan beberapa tokoh & anggota DPR RI, serta para pengusaha UMKM ( Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ).

Menurut IR.HM.Idris Laena, kontribusi UMKM Indonesia sebagai berikut :

1. menyerap tenaga kerja 90,9 juta atau 99,04 % dari total angkatan kerja

2. kontribusi terhadap PDB berdasarkan harga berlaku ( Rp 2.609,4 Triliun atau 55,6 % dari total PDB nasional )

3. Nilai investasi mencapai Rp 640,4 Triliun atau 52,9 % dari total investasi

4. Menciptakan devisa Rp 183,8 Triliun atau 20,2 %

5. Ketika Indonesia mengalami krisis tahun 1997, UMKM mampu bertahan dan tetap survive ketika perusahaan- perusahaan multi nasional mengalami permasalahan ( bahkan UMKM menjadi jaring pengaman sosial ).

Dalam kesimpulannya, Ir. HM. Idris Laena memaparkan bahwa, pertama : perlu adanya Grand Design UMKM Indonesia yang dibuat dengan melibatkan Steak Holder bangsa ini antara lain eksekutif, legislatif dan para pelaku dunia usaha.

Grand Design tersebut dituangkan dalam ( Undang- Undang tentang UMKM yang akan direvisi ) dan Renstra Program Kementerian Koperasi dan UKM di implementasikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/ Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Kedua : Undang- Undang Lembaga Keuangan Mikro sedang dirumuskan di DPR sesuai dengan Program Legislasi Nasional tahun 2010 harus lebih fleksibel, dibandingkan dengan aturan perbankan yang ada saat ini.

Ketiga : bagi para pelaku UMKM, sudah saatnya berpikir untuk membentuk Dewan UMKM Indonesia yang menghimpun asosiasi- asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia.

Dengan demikian UMKM Indonesia diharapkan tumbuh dan berkembang secara profesional, agar dapat memberi kontribusi bukan saja dalam hal penyerapan angkatan kerja, kontribusi pendapatan pajak untuk negara, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Tokoh | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.