Jaksa Agung Tunda Rapat Dengan DPR
29 - Jul - 2010 | 00:39 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dijadwalkan Rabu (28/7) mengalami penundaan. Kejagung beralasan penundaan dilakukan justru demi menghormati DPR. Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan karena pihak Kejagung ingin mempersiapkan jawaban yang lebih matang. Waktu yang diberikan oleh DPR dinilai terlalu singkat untuk mempersiapkan jawaban yang matang.
“Yang jelas Jaksa Agung menerima pemberitahuan waktunya relatif singkat. Jawaban kan perlu jawaban yang lengkap, matang. Persiapan yang lengkap , kita tidak ingin jawaban yang sembarangan,” ucap Darmono kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).
Selain itu, Darmono juga beralasan, kebetulan jangka waktu rapat bertepatan dengan jadwal para Jaksa Agung Muda (JAM) yang bertugas keluar daerah . Akibatnya, pejabat tinggi Kejagung sedang tidak dalam kondisi personel lengkap untuk mendampingi Jaksa Agung ke DPR.
Dijelaskan Darmono, Jampidsus Amari sedang menghadiri seminar di Bandung, sedangkan Jamwas Marwan Effendy sedang berada di Surabaya. Untuk hari Rabu, hanya ada Jamdatun Kamal Sofyan saja,karena yang lain memiliki jadwal keluar kota.
“Kita kan tidak enak kalau datang ke DPR hanya Jaksa Agung saja atau sama saya,” ucap mantan Jambin ini.
“Dalam rangka menghargai DPR itulah kita perlu persiapan yang matang, baik dari segi jawaban maupun pejabatnya. Itu intinya,” tegas Darmono.
Namun demikian, Darmono menuturkan, pihaknya siap jika diundang kembali oleh DPR. Menurutnya, Jaksa Agung telah menyediakan waktu pada 5-9 Agustus mendatang.
“Kalau diundang lagi kita siap kok. Jaksa Agung kan sudah mengkonfirmasi siap antara tanggal 5-9 (Agustus). Tergantung dari DPR apakah tanggal itu bisa,” ujarnya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa