Ingin Bertemu Dengan SBY, Nekat Jalan Kaki Dari Malang Sampai Jakarta
30 - Jul - 2010 | 00:32 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Hadirnya keadilan di negeri ini benar-benar diharapkan oleh seorang Indra Azwan, bapak yang anaknya tewas ditrabrak polisi pada 1993 silam. Untuk itu, ia nekad berjalan kaki dari tempat tinggalnya di Malang, Jawa Timur, untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rifki Andika (7), nama bocah itu, tewas akibat kecelakaan yang melibatkan Kompol Joko Sumantri. Namun, proses hukum atas kasus itu berjalan sangat lamban, sehingga tersangka baru disidangkan setelah 15 tahun kemudian alias pada 2008 lalu. Pun demikian, di ujung keputusannya, hakim membebaskan Joko dari segala dakwaan. Alasan hakim, kasus tabrakan yang merenggut nyawa Rifki itu telah kadaluarsa.
“Bagi Azwan, pendapat hakim tidak dapat diterima, sebab hakim telah memandang bahwa terdakwa terbukti telah menghilangkan nyawa anaknya, namun karena kadaluarsa, terdakwa dibebaskan,” kata aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Edy Halomoan Gurning dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (29/7/2010).
Azwan makin tidak terima dengan kenyataan pahit itu karena proses penyelidikan, penyidikan, dan pra penuntutan atas kasus kematian anaknya tidak jelas. Mengapa pula polisi militer dan oditor baru menyidangkan kasus itu belasan tahun kemudian masih diselimuti misteri.
“Atas ketidakadilan ini, Indra Azwan berkeinginan untuk bertemu dengan Presiden RI guna menyampaikan perasaanya selama ini serta mendorong penegakan hukum bagi pelaku dan aparat penegak hukum yang telah mengakibatkan terdakwa bebas,” lanjut Edy.
Untuk meraih simpati presiden, Azwan rela berjalan kaki dari Malang menuju Jakarta mulai 9 Juli yang lalu. Ia diperkirakan tiba di Bundaran Hotel Indonesia (HI) hari ini pukul 13.00 WIB dan akan disambut oleh 200 orang anggota komunitas Arema. Selanjutnya, mereka akan mengiringi Azwan mencoba bertemu presiden.
Akankah Azwan berhasil bertemu SBY? (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Putusan MK Tidak Boleh Dengan Opini
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara