3 Mantan Anggota DPR Masuk Penjara
4 - Agu - 2010 | 15:05 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Tiga mantan anggota Komisi IV DPR yang biasa disebut ‘Tim Gegana’ yakni Azwar Chesputra, Hilman Indra dan Fachri Andi Laluasa dieksekusi badan ke LP Salemba. Hal ini dilakukan menyusul vonis empat tahun bui yang diterima dari hakim Pengadilan Tipikor. “Eksekusi badan untuk tiga orang tersebut ke Salemba hari ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Rabu (4/8/2010).
Pelaksanaan eksekusi dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, ketiga rekan Al Amin Nasution tersebut ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Azwar, Hilman, dan Fachri divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 12 Juli 2010. Ketiganya terbukti secara sah menerima suap terkait proyek alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.
Hilman dkk menerima uang dari Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumatera Selatan dengan tujuan memproses persetujuan usulan pelepasan hutan lindung seluas 600 hektar untuk dibangun menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api. Untuk memuluskan persetujuan itu, Azwar Chesputra mendapat Rp 450 juta, Hilman Rp 425 juta dan Fahri mendapat Rp 335 juta.
Sementara terkait pengadaan SKRT di Dephut, anggota ‘Tim Gegana’ itu juga menerima Uang dari Anggoro Widjoyo, rekanan Dephut. Dari tangan kakak kandung Anggoro Widjojo itu, Azwar mendapat 5 ribu dollar Singapura, Hilman mendapat 140 ribu dollar Singapura, dan Fahri mendapat 30 ribu dollar Singapura. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa