ICW : DPR RI Ternyata Masih Pro-Koruptor Dalam RUU TPPU
21 - Agu - 2010 | 08:25 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. DPR dinilai masih bersikap pro koruptor dalam RUU TPPU. Buktinya kewenangan KPK dalam mengusut tindak pidana pencucian uang sangat terbatas. “DPR masih pro koruptor. Diam-diam Panja meninjau kembali pasal yang memberi kewenangan pada KPK untuk bisa mengusut pencucian uang,” kata peneliti senior ICW, Febridiansyah di Jakarta, Senin (23/8/2010). Dia menjelaskan, memang di dalam RUU yang rencananya dalam pekan-pekan ke depan akan disahkan itu, KPK memiliki kewenangan menyidik, tetapi itu sebatas kasus yang memang turunan dari penanganan kasus di KPK.
??
“Kewenangan KPK mengusut pencucian uang diganjal politisi. Meskipun akhirnya KPK bisa selidiki pencucian uang, akan tetapi LHA (laporan hasil analisa) masih dikuasai Polri. Jadi terancam, KPK tidak bisa dapat LHA dari PPATK. Hal ini sama artinya, DPR tidak setuju kasus pencucian uang dibongkar secara serius,” urainya.
Belum lagi usulan agar PPATK memiliki hak penyidikan ditolak sama sekali oleh DPR. Jadi RUU TPPU ini lemah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Padahal sebagian besar pencucian uang itu berasal dari korupsi (42%),” tutupnya.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu tim perumus sudah melakukan finalisasi RUU TPPU. Kini aturan mengenai pengusutan pidana pencucian uang itu tinggal menunggu ketok palu. Sayangnya banyak yang menilai miring atas RUU tersebut karena tidak pro pemberantasan korupsi. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo