Kasus Pembunuhan Munir Belum Tuntas
1 - Sep - 2010 | 02:59 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Hingga saat ini belum ada keadilan yang dirasakan oleh keluarga mantan aktivis HAM, Munir. Sebab dari banyak pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu hanya beberapa orang saja yang divonis bersalah. “Kondisi saat ini tidak menguntungkan secara hukum, memang betul misalnya Polycarpus sudah dihukum tapi bagaimana dengan Muchi (Muchdi PR),” kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam diskusi publik di Kantor Kontras Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2010). Memang terlihat ada kesusahan yang dirasakan dalam mengungkap kasus ini. Sebab yang terlibat di dalamnya adalah elit penting yang mempunyai kesetaraan secara pangkat dengan Presiden SBY.
“Orang-orang yang telibat juga mantan Jenderal sementara Presiden kita juga Jenderal. Inikan memperlihatkan adanya blok-blok politik yang membuat kasus ini seperti ini terlupakan karena posisi yang setara itu,” tambahnya.
Keadaan ini menunjukkan reformasi di bidang hukum masih sangat carut marut, sebab baik penegak hukum maupun Presiden belum berani menindak yang salah hanya karena kesetaraan posisi tersebut.
“Terbukti dari dilepaskannya Muchdi, padahal itu sudah sampai ke MA,” katanya.
Dia menambahkan, kasus pumbuhan Munir ini cukup menyita perhatian publik baik nasional bahkan internasional. Tapi di Indonesia sendiri kasus ini tidak berhasil menarik perhatian lembaga hukum untuk menegakkan keadilan.
Aksi Peringati Wafatnya Munir
Sejalan dengan redupnya kasus pembunuhan terhadap Munir yang telah meninggal 6 tahun yang lalu, kelompok pendukung yang berasal dari Sahabat Munir akan mengadakan aksi pada 7 September tepat di hari kematian Munir. Aksi ini akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara.
“Untuk mengenang wafatnya Munir 6 tahun yang lalu dan menagih janji Presiden untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM, maka 7 September nanti kami akan mengepung Istana,” kata salah satu anggota dari Sahabat Munir, Ridwan di Kantor Kontras.
Ridwan menambahkan pemerintah sepertinya dengan sengaja ingin mempeties kan kasus ini. Tapi baginya itu tidak akan terjadi, karena mereka akan terus memperjuangkannya.
“Kami akan terus mendorong dan memperjuangan kasus ini demi keadilan. Kami akan terus berupaya agar kasus ini tetap diingat dan jangan sampai ini di petieskan,” kata Ridwan. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK