Memeras, Kepala BPN Banjar- Kalsel Ditangkap Sesaat Turun dari Pesawat
2 - Sep - 2010 | 16:13 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Edy Sofian Nur tertangkap tangan usai menerima uang dari seorang notaris. Edy sendiri telah dipantau gerak-geriknya sejak sebulan lalu. “Ini kan tertangkap tangan. Dia di bandara di Kalsel setelah serah terima uang dari notaris, lalu kita foto. Terus kita ikuti, hingga ke bandara sini (Bandara Soekarno-Hatta), dia turun kita tangkap,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap.
Hal itu disampaikan Babul kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2010).
Babul menjelaskan, tim gabungan dari intelijen dan pidana khusus Kejaksaan sudah memantau gerak-gerik Edy sejak sebulan yang lalu. Bahkan, telepon genggam Edy juga telah disadap.
“Sudah kita pantau sejak jauh-jauh hari, sejak sebulan lalu. Teleponnya sudah kita sadap juga,” tuturnya.
Dari hasil pemantauan dan penyadapan tersebut, diketahui bahwa Edy telah beberapa kali memeras para notaris yang hendak melakukan praktik jual beli tanah.
“Kalau mau jual beli tanah kan ke notaris, nah diperas oleh tersangka, dimainkan oleh dia,” ujarnya.
Edy yang sudah menjabat sebagai Kepala BPN Banjar selama 7-8 tahun ini, bahkan tersadap meminta uang ke notaris sebesar Rp 400 juta. Transaksi serah terima uang tersebut kemudian dilakukan di bandara di Kalsel.
“Dia (Edy) minta ke notaris Rp 400 juta berapa, baru dikasih DP-nya sekitar Rp 38 juta. Karena terlalu besar uang yang dikasih pecahannya Rp 20 ribu, maka ditukarkan dulu sama dia, tapi terus diikuti sama kita,” jelas Babul.
Kemudian, tim gabungan terus mengikuti Edy yang saat itu akan terbang ke Jakarta. Tim gabung mengikuti Edy hingga tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan menangkapnya seusai turun dari pesawat. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa