Peradi dan KAI Terjadi Konflik
23 - Sep - 2010 | 01:16 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Kericuhan antara Peradi dan KAI yang menjurus kepada aksi brutal menjadi tamparan bagi imej advokat di Indonesia. Atas seriusnya permasalahan, Komisi III meminta Menkum HAM dan Mahkamah Agung turun tangan untuk membantu mencari solusi. Pada Rabu (22/9/2010) terjadi pertikaian antara dua asosiasi pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI)di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Sedikitnya belasan orang dari KAI pimpinan Indra Sahnun Lubis dan Tommy Sihotang yang telah dipukul mundur setelah sebelumnya menerobos ballroom, terus bertahan di lobi hotel.
Pertikaian itu dipicu oleh keputusan Peradi yang baru akan mengusulkan pengambilan sumpah calon advokat KAI ke Pengadilan Tinggi setelah 3 tahun mendaftar ke Peradi dan setelah lulus ujian khusus. Keputusan itu termuat dalam iklan Kompas.
Menanggapi hal ini, Wakil ketua komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus segera disikapi. Menurut politisi dari Fraksi PAN ini, pihak yang dapat menyelesaikan permasalahan adalah Menkum HAM Patrialis Akbar dan Mahkamah Agung.
“Saya pikir Menteri kehakiman (sekarang disebut Menkum HAM-red) dan MA harus berkoordinasi untuk membantu mengatasi permasalahan ini. Dua lembaga itu memiliki kewenangan untuk mengatur asosiasi pengacara,” ujar Tjatur.
Menurutnya baik MA maupun Menkum HAM dapat mengeluarkan fatwa yang mengatur tentang asosiasi advokat, termasuk tentang pelantikan anggota di dalamnya. Namun asosiasi tersebut, lanjutnya tidak harus dalam bentuk wadah tunggal jika tidak semua anggota menyetujui.
“Kami di Komisi III juga telah menerima laporan dari KAI sekitar dua bulan yang lalu,” ujarnya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa