Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra : SBY Dapat Tekanan Politik Untuk Memberhentikan Hendarman Supandji
25 - Sep - 2010 | 05:08 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara : Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra memuji langkah Presiden SBY yang telah memberhentikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung melalui Keppres. Namun Yusril justru menilai langkah presiden yang mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena mendapat tekanan politik. “Ada tekanan politik yang kuat pada presiden. Tapi itu langkah yang tepat diambil presiden,” ujar Yusril ketika dihubungi, Sabtu (25/9/2010). Yusril menuturkan, SBY memang seharusnya mematuhi MK dengan memberhentikan Hendarman. Suka tidak suka, putusan MK pada 22 September lalu itu harus dijalani oleh semua pihak.
“Putusan MK itu mengikat,” imbuh mantan Menkum HAM ini.
Yusril menyayangkan langkah staf SBY sebelumnya yang dinilainya tidak mau mematuhi putusan MK. Meski demikian, dia tidak akan mempersoalkan hal itu lebih jauh.
“Sebenarnya memang seharusnya itu yang harus dilakukan kemarin pagi. Jangan ditolak oleh Sudi Silalahi dan staf lainnya seperti Denny Indrayana,” kata Yusril.
SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.
Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo