Drs.H.Imam Suroso,MM.(Komisi IX DPR) : Pemerintah Harus Menangani Secara Cepat & Serius Pemerkosaan serta Perampokan TKW Asal Pati
8 - Okt - 2010 | 08:08 | kategori:HukumGambar Atas : Drs. H. Imam Suroso, MM, Anggota Komisi IX DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Aksi pembiusan, perampokan diikuti perkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pati, kemungkinan besar sudah direncanakan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Drs. H. Imam Suroso, MM, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan kepada seputarnusantara.com, Jumat 8 Oktober 2010 di gedung DPR- Senayan. Menurut Imam Suroso, dapat dibuktikan dengan kehadiran “tim penjemput” di Bandara Ahmad Yani, Semarang, untuk mengantar korban, St (40) pulang ke kampung halamannya. Tanpa ada koordinasi ataupun skenario yang dibuat sebelumnya, hampir pasti tidak akan ada upaya menggiring St mulai dari Cengkareng-Semarang-Demak hingga ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di Kudus. “Kemungkinan besar memang sudah direncanakan,” kata Imam Suroso
Logikanya menurut Imam Suroso, setelah pelaku berhasil membujuk korban untuk pulang bersama ke Semarang dengan menggunakan pesawat terbang, tentu dia akan kembali mengantarkannya ke Pati. Hanya saja, pada perkembangannya muncul “tim penjemput” yang terdiri atas tiga orang, berdasarkan keterangan dari korban.
Imam Suroso menjelaskan bahwa korban TKW tersebut diperkosa secara bergiliran oleh 5 orang dan harta bendanya dikuras habis.
Lebih lanjut Imam Suroso menyatakan bahwa semua pihak terkait harus dapat mendukung pengusutan kasus tersebut.
” Saya tekankan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI ) untuk bertanggung- jawab terhadap kasus pemerkosaan dan perampokan TKW tersebut. Karena BNP2TKI- lah yang mengurus masalah TKI dan TKW ini,” tegas Imam Suroso, Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Imam Suroso juga menegaskan bahwa asuransi yang berhak diterima oleh TKW tersebut, wajib segera dicairkan. Sebab korban disamping mengalami shock dan trauma, juga harta bendanya dikuras habis oleh pemerkosa sekaligus perampok tersebut.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah karena bagaimanapun juga mereka (para TKI, red) merupakan penyumbang devisa negara, lebih Rp 100 Triliun/ tahun. Aparat terkait juga harus menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang lalai dalam pengawasan kepulangan TKI ke Indonesia.
” Korban pemerkosaan tersebut sudah mendapatkan penanganan serius dari Jeng Asih ( paranormal ). Korban didoakan dan dimotivasi oleh istri saya, Jeng Asih. Oleh Jeng Asih, sang korban selalu diperhatikan baik secara fisik maupun spiritual. Alhamdulillah, sang korban semakin membaik kondisinya setelah ditangani oleh Jeng Asih ( paranormal yang juga Psikolog, red ), ” ungkap Imam Suroso.
Saat ini Istri Imam Suroso, Jeng Asih ( Paranormal dan Psikolog ) membuka praktek Spiritualis di Hotel Melawai 2 Kawasan Blok M, Kebayoran Baru- Jakarta Selatan dan di Jalan Diponegoro Nomor 72 Kabupaten Pati- Jawa Tengah. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa