Wasior, Pengadilan dan Sarang Penjahat
11 - Okt - 2010 | 03:42 | kategori:HukumWasior- Papua Barat. Seputar Nusantara. Bencana banjir bandang di Wasior, Papua Barat dinilai LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) karena eksploitasi hutan yang berlebihan. Izin dua Hak Pengelolaan Hutan (HPH) hutan di hilir ditengarai ikut memicu percepatan banjir bandang. “Bencana Wasior adalah salah satu kasus bagaimana kontrol di lapangan tidak berjalan. Praktek-praktek penebangan hutan yang tidak terkontrol, baik yang legal maupun yang illegal,” kata Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Forkan, Minggu, (10/10/2010). Menurut Berry, jika kontrol efektif, bencana Wasior tak akan terjadi. Kontrol tersebut yaitu dilakukan oleh polisi, jaksa atau hakim. Sayangnya, proses tersebut menjadi mandul sehingga penjahat lingkungan dengan bebas mengulangi tindakannya.
“Tetapi, ketika para penjahat lingkungan masuk proses pengadilan, rata-rata
mendapat hukuman bebas dan ringan. Sehingga kami berhenti pada satu kesimpulan bahwa pengadilan adalah tempat paling aman bagi penjahat lingkungan,” jelasnya.
Tudingan ini diamini oleh ahli hukum lingkungan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Suparto Widjojo. Menurutnya, pengadilan telah menjadi pegadaian ekologis oleh para penjahat lingkungan. Bencana Wasior menjadi bukti simbol kejahatan pembalakan hutan digadaikan dengan keberlangsungan hidup alam.
“Maka pengadilan harus mereformasi institusi dan insani untuk menjadi lembaga yang prolingkungan. Pengadilan harus bergerak ke arah respect building dan tidak lagi image. Saatnya pengadilan memerankan dirinya sebagai institusi yuridis yang memiliki keberpihakan ekologis,” tegas Suparto.
Menanggapi tudingan ini, Ketua Mahkamah Agung (MA), Harfin Tumpa beberapa waktu lalu menyatakan akan melakukan perombakan hukum besar-besaran untuk menumpas kejahatan lingkungan. MA saat ini sedang mensertifikasi hakim dengan wawasan hukum lingkungan. Sehingga diharapkan akhir tahun ini telah didapati 100 hakim yang paham tentang kejahatan lingkungan dengan penugasan berpindah-pindah tergantung kasus.
“Tahun ini paling tidak 100 orang hakim yang akan disebar di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Mulai bersidang awal tahun depan. Hakim lingkungan pengetahuannya harus global. Kerusakan lingkungan mulai dari pencemaran lingkungan, illegal logging dan reklamasi,” ujar Harifin. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa