Surat Rencana Tuntutan Gayus “Bocor”
22 - Okt - 2010 | 00:44 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Meskipun Haposan Hutagalung mengaku tak tahu menahu soal ‘bocornya’ surat rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan, tim pemeriksa internal Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menemukan benang merah terkait rentut tersebut. Benang merah yang dimaksud adalah kesesuaian keterangan antara Gayus dengan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang, Irfan Jaya.
“Walau Haposan tidak mengakui, di sini kami sudah dapat petunjuk, sudah ada benang merahnya kelihatan. Berarti ada keinginan tertentu dalam merekayasa surat rentut itu,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2010) malam.
Menurut Marwan, baik Gayus maupun Irfan memberikan keterangan senada soal adanya pesan singkat Haposan yang memberitahukan tentang perubahan rentut Gayus. Marwan mengatakan, tanpa adanya pengakuan langsung dari Haposan, tim pemeriksa telah mendapatkan bukti keterlibatan Haposan dalam kebocoran dan dugaan pemalsuan rentut ini, dari adanya transkrip pesan singkat Haposan tersebut.
“Haposan menutup mulut. Dia mengatakan dia tidak tahu persoalan itu. Tapi kami punya kloning dari hape-nya tho. Dan di sana kan SMS-nya ke Gayus itu memberitahukan (perubahan rentut), seperti yang diceritakan Irfan kan,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, jelas Marwan, Irfan mengaku dirinya pernah ditunjukkan transkrip pesan singkat Haposan tersebut oleh penyidik independen Polri. Maka dari itu, untuk selanjutnya tim Jamwas akan mengkroscek langsung mengenai hal tersebut kepada penyidik independen Polri.
“Kami akan minta bantuan penyidik independen apakah benar dia menyita itu dari Haposan, bukan dari Gayus,” ucap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini.
Namun, sayangnya tim belum menunjukkan transkrip pesan singkat tersebut kepada Haposan langsung. Dikatakan dia, Haposan tetap mengaku tak tahu menahu dan bahkan malah menuduh Gayus yang merekayasa kebocoran rentut tersebut.
“Dia (Haposan) bilang dia tidak tahu menahu itu. Dia bilang yang merekayasa Gayus. Intinya begitu,” tandas Marwan. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa