Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
26 - Okt - 2010 | 02:54 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan rekayasa yang menerpa dua komisionernya makin menguat. Para mantan petinggi penegak hukum dinilai harus juga diusut keterlibatannya oleh KPK. “Termasuk mantan Kapolri BHD dan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan juga mantan Jampidsus Marwan Effendy,” ujar Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok di Jakarta, Senin (26/10/2010).
Sebelumnya, Jamil juga menyebut nama mantan Kabareskirm Komjen Pol Susno Duadji. Oleh Jamil, Susno dinilai memiliki banyak informasi penting dalam pengusutan kasus ini.
Pasalnya, perkara ini terjadi saat Susno masih berkuasa. Susno sendiri kini sedang berkutat dalam kasus dugaan korupsi.
Dukungan untuk KPK membongkar dugaan rekayasa ini juga datang dari Direktur Indonesia Legal Rountable (ILR), Asep Fajar Rahmat. Keberhasilan KPK mengusut kasus ini akan menjadi titik balik buruknya hukum di negeri ini.
“Karena menjadi pintu masuk membongkar mafia peradilan, seberapa kuat mafia akan terbongkar,” tegasnya.
“Tidak ada alasan untuk tidak menuntaskan,” tandas Asep. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Iran Akan Balas Setiap Serangan Israel
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara