logo seputarnusantara.com

Drs.H.Imam Suroso,MM. (Komisi IX DPR) : Dana JHT Peserta Jamsostek Rp 4,9 Triliun & Bunganya Wajib Dikembalikan ke Peserta Jamsostek

28 - Okt - 2010 | 03:25 | kategori:Politik

Imam SoerosoGambar atas : Drs. H. Imam Suroso, MM, Anggota Komisi IX DPR RI

Jakarta. Seputar Nusantara. Sekitar 4 juta peserta sedang menanti pencairan Jaminan Hari Tua ( JHT ) dengan nilai Rp 4,9 Triliun. Dana milik peserta Jamsostek sebesar Rp 4,9 Triliun tersebut, kini mengendap di PT. Jamsostek. ” Dana JHT milik peserta Jamsostek sebesar Rp 4,9 Triliun, hukumnya wajib untuk dikembalikan dan diserahkan kepada yang berhak yakni para peserta Jamsostek,” tegas Drs.H.Imam Suroso,MM, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.Imam Suroso memaparkan bahwa dana Triliunan tersebut tidak boleh digunakan oleh PT. Jamsostek dengan alasan apapun. Karena dana tersebut murni milik para peserta Jamsostek yang sudah membayar iuran wajib selama bertahun- tahun.

” Jadi dana JHT milik peserta Jamsostek sebesar Rp 4,9 Triliun wajib diserahkan kepada peserta Jamsostek. Saya tekankan termasuk bunganya yang mencapai angka ratusan Milyar tersebut, karena bertahun- tahun ditabung di Bank,” ungkap Imam Suroso saat di wawancara seputarnusantara.com pada Rabu 27 Oktober 2010.

Imam Suroso menambahkan, tidak ada alasan bagi PT. Jamsostek yang menyatakan kehilangan data peserta. ” Sekarang kan teknologi sudah canggih, untuk melacak para peserta pasti bisa. Seandainya mereka sudah meninggal dunia, kan ada ahli warisnya yang berhak menerima dana tersebut,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, dana JHT milik peserta Jamsostek sebesar Rp 4,9 Triliun, kini mengendap di PT. Jamsostek. Dana Rp 4,9 Triliun itu kini tak bertuan. Padahal dana tersebut murni milik peserta Jamsostek. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik