Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
26 - Agu - 2020 | 12:04 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar budaya antikorupsi kembali digalakkan dengan perspektif yang lebih luas. Jokowi juga ingin agar tata kelola pemerintahan diperbaiki agar lebih transparan.
“Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi COVID ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif. Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi,” ucap Jokowi mengawali arahannya dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).
Jokowi meminta agar tidak ada lagi regulasi tumpang-tindih karena bisa memperlambat agenda pembangunan nasional. Apalagi, kata Jokowi, regulasi yang tidak sinkron itu bisa dimanfaatkan oknum-oknum penegak hukum.
“Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak-ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya,” kata Jokowi.
“Tapi saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” imbuhnya.
Berikut instruksi lengkap Jokowi :
Pertama-tama saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK yang memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini karena upaya pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi COVID ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif. Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif, yang efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.
Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan.
Hal ini memang tidak mudah, selama ini memang… memang tidak mudah tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan. Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang konkret, yang konsisten dari waktu ke waktu
Bapak-ibu yang saya hormati,
Yang pertama, regulasi nasional harus terus kita benahi, sekali lagi, regulasi nasional harus terus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan.
Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antarundang-undang bisa selasar, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi.
Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak-ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya.
Tapi saya peringatkan, sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat.
Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional. Yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu.
Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini.
Bapak-ibu yang saya hormati,
Kedua, reformasi birokrasi harus terus kita lakukan. Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan. Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat, karena terlalu banyak eselon akan semakin memperpanjang birokrasi, akan semakin memecah anggaran dan unit-unit yang kecil-kecil yang sulit pengawasannya dan anggaran akan habis digunakan hanya untuk rutinitas saja.
Inilah yang sejak awal saya sampaikan dan inilah yang saya tidak mau. Saya minta agar anggaran digunakan untuk membiayai program yang strategis, yang relevan dengan kebutuhan nasional kita, yang menjawab kepentingan masyarakat, dan yang membawa lompatan-lompatan kemajuan kita.
Reformasi birokrasi yang terkait dengan perizinan dan tata niaga harus memperoleh perhatian khusus. Tadi Bapak Ketua KPK sudah menyampaikan secara khusus mengenai ini dan sudah masuk dalam program KPK. Yang berkepentingan terhadap perizinan itu bukan hanya pelaku usaha besar, sekali lagi, yang berurusan dengan perizinan itu bukan hanya pelaku besar tetapi juga pelaku usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta, yang menjadi penopang utama perekonomian nasional kita.
Dan yang menjadi korban akhir dari tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat tata niaga yang tidak sehat. Oleh karena itu tata niaga yang memberikan bagi para pengambil rente harus dirombak, apalagi tata niaga yang menyangkut pondasi kehidupan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pangan, obat, dan energi.
Saya ajak kepada bapak-ibu untuk bersama dengan kita semuanya membenahi hal ini, regulasinya kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan kita transparansikan serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan
Bapak-ibu yang saya hormati,
Ketiga, gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semuanya harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan, dan kepatutan yang harus menjadi budaya.
Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah SWT, kepada neraka. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dari gerakan budaya antikorupsi ini. Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan para pendidik institusi pendidikan, keagamaan, kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini.
Dengan keteladanan kita semuanya, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin insyaallah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini.
Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi ini dari waktu ke waktu. Pelaksanaan tiga agenda besar yang tadi saya sampaikan, marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, yang efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa
- Dituduh Curi Papan, Kakek Di Penjara