logo seputarnusantara.com

Anggota MPR Sulaeman Hamzah Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Wujudkan Cita- Cita Nasional

2 - Apr - 2021 | 01:27 | kategori:Headline

Keterangan foto : H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem foto bersama dengan peserta kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Merauke- Papua

Kabupaten Merauke- Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Sulaeman L. Hamzah, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ke-2 pada tahun 2021 ini dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Daerah Partai NasDem Kabupaten Merauke bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke- Provinsi Papua.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2021 tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Sedangkan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, petani milenial, dan media lokal.

Acara yang dihadiri oleh 152 orang tersebut berlangsung meriah dan penuh dengan suasana keakraban. Sebagai nara sumbernya adalah H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzun Nihayah (Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI), dan Johan Paulus, SE.

Tempat kegiatan di rumah aspirasi Anggota DPR/ MPR RI H. Sulaeman L. Hamzah Kabupaten Merauke- Provinsi Papua.

Dalam paparannya, Sulaeman Hamzah menjelaskan bahwa bila dicermati, kini muncul pula permasalahan baru tentang pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada tahun 2013, Ketua MPR RI Taufiq Kiemas mewakili Lembaga Negara yang dipimpin, memperoleh gelar kehormatan doctor honoris causa (H.C) dari Universitas Trisakti- Jakarta atas jasanya telah melahirkan gagasan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

” Gagasan yang gencar disosialisasikan oleh Lembaga MPR RI tersebut dinilai sangat efektif guna menanamkan kembali nilai-nilai luhur yang perlu dijadikan acuan dan pedoman bagi setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Sulaeman Hamzah, Politisi Partai NasDem ini.

Secara awam, lanjutnya, mungkin kebijakan MPR itu perlu diapresiasi sebagai inovasi jitu mengatasi disorientasi Bangsa yang sedang berlangsung. Namun, masih ada banyak pihak yang cermat dan peduli, mereka segera merespon untuk mengoreksi langkah inovatif tersebut. Sejumlah ormas, elemen mahasiswa, LSM, partai politik, hingga tokoh nasional pun muncul dengan penolakan keras menuduhnya sebagai bentuk kesesatan berfikir, dan menuntut untuk tidak memposisikan Pancasila sebagai pilar dan disejajarkan dengan nilai-nilai lainnya.

” MPR RI mengklarifikasi agar masyarakat jangan salah mengerti, dalam KBBI pilar itu juga bisa diartikan sebagai dasar, maka juga berarti dasar penyangga kehidupan berbangsa untuk konteks Pancasila dalam konsep Sosialisasi 4 pilar tersebut. Guru besar UI Prof. Sri-Edi Swasono, kembali mengulas gugatannya, ia menegaskan sebaiknya MPR RI yang bekerja berdasarkan amanat UU No 27 Tahun 2009 tersebut harus lebih bijaksana dan berani mengoreksi kesalahan sekecil apapun termasuk pada gagasan Sosialisasi 4 pilar yang justru kembali mengkebiri peranan Pancasila,” imbuh Sulaeman Hamzah.

Menurutnya, Pancasila tak boleh diganggu gugat sebagai Dasar Negara, sementara 4 pilar yang lebih tepat yaitu: 1. Proklamasi Kemerdekaan (sebagai pesan eksistensial tertinggi), 2. UUD 1945, 3. NKRI, 4. Bhinneka Tunggal Ika, sedangkan atap yang menaunginya adalah cita-cita nasional dalam teks pembukaan UUD 1945.

” Dengan demikian, bangunan Negara dan Bangsa Indonesia tersebut akan senantiasa kokoh di tengah iklim borderless state sekarang ini. Saya pribadi merasa polemik ini akan membawa manfaat, setidaknya publik yang kian apatis ini dapat turut memperhatikannya melalui perantara media massa, terlebih kalau Lembaga MPR RI tersebut benar- benar bijak mau menyempurnakan ulang kebijakan inovatifnya tersebut,” tegas Wakil Rakyat dari Dapil Papua ini.

Pancasila, menurut Sulaeman Hamzah, sebagai gagasan pencerah semestinya dapatlah kembali menginspirasi jiwa kita secara utuh sebagai Bangsa merdeka yang punya kemampuan untuk mewujudkan cita-cita nasional tentang Bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepribadian, adil dan makmur.

” Masalah sosial yang kita hadapi di Papua ini memang sangat banyak. Ini juga menjadi tanggung- jawab kita bersama. Kita semua tentu masih ingat adanya konflik di beberapa daerah, juga masalah Miras, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kesehatan, pendidikan dan masih banyak perumahan dan lingkungan yang harus diperhatikan. Beberapa hasil diskusi menyimpulkan bahwa akar permasalahannya adalah kesenjangan sosial. Kesenjangan dalam arti yang luas,” jelasnya.

” Saya ingin menyampaikan salah satu contoh kongkrit, mungkin kita masih ingat masalah pembakaran Musholla di Tolikara beberapa waktu lalu. Dalam melihat permasalahan ini Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang, melihat bahwa hal ini bukan masalah Agama, tetapi akar masalah sesungguhnya adalah masalah sosial ekonomi. Menurut pengamatan Roni, perekonomian di wilayah Papua, seringkali lebih dikuasai para pendatang dibandingkan warga asli Papua.Selain itu, penanganan aparat penegak hukum terhadap warga Papua, cenderung dilakukan tanpa upaya pencegahan terlebih dahulu,” papar Sulaeman Hamzah.

Permasalahan lain yang marak sekarang ini, tambahnya adalah terkait Miras. Untuk mengatasi permasalahan ini Pemerintah Papua telah menerbitkan Perda Pelarangan Miras yaitu PERDA No.15/2013 tentang Pelarangan produksi, pengedaran dan konsumsi MIRAS di Papua. Sikap ini juga didukung oleh para Mahasiswa, Pemuda dan masyarakat Papua, bahkan semua elemen ini mendorong untuk 2 hal yaitu : mencabut ijin Distributor, Subdistributor, Pengecer MIRAS di kota Jayapura. dan membuat Peraturan Daerah/ Peraturan Walikota Jayapura.

” Untuk menangani masalah sosial, yang pertama kita harus tahu persis masalah itu apa, karena permasalahan sosial itu sangat luas. Jadi yang pertama- tama yang harus kita miliki, fokus masalah itu apa, siapa yang terkena masalah tersebut atau siapa saja yang terdampak, lalu yang tidak kalah penting harus ada pemetaan sumber masalah itu apa. Keseluruhan tadi bisa kita peroleh dengan menganalisa permasalahan sosial tersebut secara utuh, jangan parsial,” pungkas Sulaeman Hamzah. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline