logo seputarnusantara.com

Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum

Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum

24 - Nov - 2010 | 14:53 | kategori:Hukum

Jakarta. Seputar Nusantara. Jaksa Cirus Sinaga mengakui adanya pertemuan antara jaksa dengan penyidik dan juga Haposan Hutagalung di Hotel Crystal. Namun, pertemuan tersebut diakui Cirus sebagai suatu kebetulan.

Demikian keterangan Cirus dalam persidangan terdakwa Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (24/11/2010).

Cirus menuturkan, pertemuan di Hotel Crystal tersebut terjadi pada 15 Oktober 2009. Saat itu dirinya bersama dengan 28 jaksa lainnya tengah menjalankan tugas ahli terkait kasus Antasari Azhar.

“Kalau saya tidak salah pada tanggal 15 Oktober 2009 sore hari. Saya bertanya kepada Fadil, bagaimana berkas Antasari, tapi berkasnya ada di mobil, lalu kami turun ke bawah bersama. Lalu saat di bawah kita mampir untuk minum, di sana ada seseorang. Nah, di sanalah saya ketemu dengan Haposan, Arafat Enanie dan Sri Sumartini. Di resto,” terang Cirus kepada Majelis Hakim.

Saat itu, menurut Cirus, dirinya diperkenalkan kepada Arafat dan Sri Sumartini oleh Haposan Hutagalung, seorang advokat yang dikenalnya sejak tahun 2008.

“Haposan memperkenalkan Arafat dan Sri Sumartini sebagai penyidik Gayus,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Cirus menyatakan hanya terjadi perkenalan saja. Selain itu, Arafat menanyakan perkembangan berkas perkara Gayus kepada Cirus.

“Jadi mereka datang ke sana untuk berkenalan sekaligus menanyakan perkembangan berkas perkara. Kami mau minum kebetulan mereka ada di situ, mau kenalan. Tidak ada informasi apapun,” terangnya.

Terkait perkembangan berkas perkara Gayus, Arafat menyatakan dirinya pernah mencari Cirus di kantornya tapi tidak ketemu. Arafat kemudian menanyakan kepada Cirus kapan berkas tersebut selesai.

“Saya pelajari dulu. Nanti kalau lengkap saya kabari,” jawab Cirus mengutip ucapannya kepada Arafat saat itu.

Pertemuan tersebut, menurut Cirus, hanya berlangsung selama 10 menit saja. Karena saat itu Arafat mengatakan dirinya harus segera berangkat ke Surabaya.

“Saya langsung pergi, tidak ada pembicaraan lain,” ucap Cirus.

Cirus menegaskan, pertemuan di Hotel Crystal tidak direncanakan sebelumnya. Ia bahkan mengaku tak tahu mengapa Haposan bisa berada di hotel tersebut.

“Entah darimana Haposan tahu kita ada di sana. Jadi enggak ada janjian, kebetulan saja. Kebetulan saja begitu,” tegas Cirus.

Setelah pertemuan tersebut, Cirus mengakui dirinya pernah kembali bertemu dengan Arafat sekali lagi. Pertemuan tersebut terjadi di kantor Cirus di Kejaksaan Agung.

“Saya hanya pernah bertemu kalau tidak salah tanggal 20 atau 23 Oktober sore hari, ke kantor saya, itu Arafat dengan Fadil mengambil (berkas yang sudah lengkap) P21,” ujarnya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.