Pelayanan Haji : Makanan Basi, Perusahaan Katering Akan Ditegur
Madinah. Seputar Nusantara. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sangat menyesalkan kembali terulangnya makanan basi untuk jamaah. Perusahaan katering akan diperingatkan agar jangan sampai terulang makanan basi akibat heater (pemanas) yang rusak.
“Sebagian besar makanan yang tidak layak konsumsi penyebabnya adalah heater. Jadi ini akan kami tekankan kembali,” kata Pengawas Katering PPIH Sri Ilham Lubis.
Sri menyampaikan hal itu usai mengecek kasus makanan basi yang menimpa jamaah JKS 55 di Hotel Retaj Alharam, Madinah, Jumat (3/12/2010).
Data Sanitasi dan Surveilans (Sansur) Sektor IV, sebanyak 50 persen dari 266 boks yang disediakan Haedari untuk jamaah kloter 55 JKS Jumat telah basi. Sehari sebelumnya Haedari juga ketahuan menyajikan 10 boks lebih makanan basi. Makanan tersebut belum dimakan jamaah dan telah diganti dengan yang baru oleh Haedari.
Petugas Sansur Sektor IV Desvita menyatakan heater Haedari tidak dicolokkan dan makanan langsung dibagi-bagikan kepada ketua rombongan.
Sebelum kasus Haedari, perusahaan Fatani juga menyajikan makanan yang tidak layak konsumsi karena heaternya tidak berfungsi dengan sempurna.
Sri mengaku kasus katering basi tersebut di luar dugaannya. Sebab pihaknya sudah mengumpulkan semua katering yang ditunjuk dan mewanti-wanti agar jangan sampai ada lagi kasus katering khususnya yang disebabkan masalah heater.
“Saat sampel dicek, kondisi masih bagus. Ini masalahnya di heater,” kata Sri.
Mengenai sanksi kepada perusahaan katering yang menyajikan makanan basi, Sri belum bisa mengungkapkannya karena masih mengumpulkan informasi dan bukti.
“Kita akan kaji seberapa besar kelalaian katering itu sendiri. Makin besar kelalaiannya ya tentunya sanksinya makin besar,” kata Sri. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Agama dan Opini | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Agama dan Opini
- Penjelasan Al Quran Al Baqarah Ayat 2
- Kolom, Bambang Soesatyo : Memahami Kerusakan dan Perkuat Optimisme
- Agama Islam = Meluruskan Makna Jihad (46) = Antara Al-Qur’an dan Al- Furqan
- Pembangunan Museum Nabi Muhammad
- 7 Keutamaan Baca Al Quran Tiap Hari
- 24 Jamaah Haji Tertinggal di Arab Saudi Karena Sakit
- Pelayanan Haji : Makanan Basi, Perusahaan Katering Akan Ditegur
- 159 Jamaah Haji Indonesia Wafat, 26 Jamaah Haji Wafat di Mina
- Dirjen Haji : Saya Miris Mendengarnya
- Jamaah Haji Doa Untuk Korban Merapi
- Dua Calon Haji Indonesia Wafat
- ICW : Biaya Perjalanan Haji 2010 Lebih Mahal Daripada Tahun 2009
- Kloter 1 Jamaah Haji DKI Berangkat
- H. Humaedi ( Anggota Komisi VIII DPR ) : Pemerintah Wajib Tingkatkan Pelayanan Kepada Jamaah Haji Indonesia
- Ir. Muhammad Baghowi, MM. ( DPR RI ) : Penambahan 11 Kloter Jemaah Haji Tidak Perlu, Demi Efisiensi Rp 17 Miliar
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Menurut Peraturan Pemerintah Biaya Nikah Hanya Rp 30 Ribu, Namun Kenyataan di Lapangan Biaya Nikah Capai Rp 500 Ribu – Rp 1 Juta
- Masyarakat Mengeluh : Biaya Nikah di KUA Mahal, Bahkan Mencapai 1 Juta
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-
- Biaya Nikah di KUA Hanya Rp 30.000,-