Nama Ketua MK Mahfudz MD Dicatut, Dihargai Cuma Rp 85 Juta
23 - Des - 2009 | 15:21 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengeluh karena namanya dicatut seseorang. Bahkan oknum tersebut sanggup memeras orang lain hingga Rp 85 juta.
Mahfud menceritakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya di lantai 15, Gedung MK Jl Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Saat itu, kata dia, Barisan Merah Putih Indonesia Papua sedang memperkarakan UU Otonomi Khusus. Mereka ingin 11 kursi anggota DPRD Provinsi Papua diberikan kepada penduduk asli.
Namun oleh KPU, jatah kursi tersebut justru dibagikan melalui pemilu. Saat perkara sedang berjalan, Ketua dan Sekjen organisasi tersebut ditelepon oleh seseorang dari nomor 081288882355 yang mengaku bernama Mahfud.
“Katanya yang mengaku bernama saya itu menjanjikan memenangkan perkara tapi minta uang Rp 85 juta,” jelas Mahfud.
Orang tersebut meminta agar uangnya ditransfer ke rekening istri Mahfud yang bernama Riska Handayani dengan No Rek BNI 0181791287.
“Ini pencatutan luar biasa,” ujar Mahfud geram.
Ia menegaskan tidak pernah memiliki nomor telepon seperti itu. Bahkan nama istrinya pun salah, melainkan Zaizatun Nihayati.
“Dan istri saya nggak punya rekening di BNI,” jelas Mahfud.
Mahfud meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Dalam kesempatan ini ia juga menegaskan, tidak ada hubungan antara putusan MK nantinya dengan masalah uang. “Seumpama dia menang, dia menang sendiri, kalah bukan karena uang kurang, menang bukan karena uang juga,” tegasnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo